Bisnis.com, SOLO - Ada beberapa kelebihan dan sisi menarik yang dimiliki Kalimantan Timur sehingga wilayahnya terpilih menjadi Ibu Kota Negara baru Indonesia.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo telah menetapkan Kalimantan Timur sebagai daerah Ibu Kota Negara (IKN) yang baru sejak Tahun 2019 lalu.
Dengan telah diterbitkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, maka saat ini pemerintah tengah membangun Ibu Kota Negara baru RI tersebut.
Lalu mengapa Kalimantan Timur? Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkap sejumlah alasan mengapa pemerintah memilih Sepaku, Kab. Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur sebagai lokasi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Dilansir dari Instagram PUPR, setidaknya ada sembilan kelebihan Kalimantan Timur yang membuat daerah tersebut terpilih menjadi lokasi Ibu Kota Negara baru RI.
1. Pertama adalah asalah aksesbilitas. Sepaku, Kab. Penajam Paser Utara berada di wilayah yang tinggi dan dekat dengan kota besar seperti Balikpapan dan Samarinda.
Baca Juga
Ini akan memudahkan aksesbilitas "penghuni" baru IKN untuk menjangkau kota-kota besar lainnya.
2. Potensi konflik dinilai rendah karena wilayah tersebut memiliki struktukr kependudukan yang heterogen.
3. Karena wilayahnya yang cukup strategi, maka wilayah tersebut bisa didukung oleh Tri Mantra Darat kebanggaan NKRI, baik dari Darat, Laut dan Udara.
4. Lahannya bagus untuk konstruksi bangunan.
5. Kalimantan Timur dinilai menjadi lokasi yang aman dan minim bencana.
6. Wilayahnya luas sehingga pemerintah bisa mengoptimalkannya di kemudian hari.
7. Wilayah dapat dijangkau dengan mudah berkat kehadiran infrastruktur utama seperti jalan tol Balikpapan-Samarinda dan Trans-Kalimantan, Bandara di Balikpapan dan Samarinda, Pelabuhan Terminal Peti Kemas Kariangau, Balikpapan dan Pelabuhan Semayang, Samarinda.
8. Ketersediaan air bagus karena wilayah tersebut memiliki sumber air baku dari 3 waduk eksisting, 2 waduk yang tengah direncanakan, 4 sungai, dan 4 daerah aliran sungai.
9. Kalimantan Timur berada di jalur Alur Laut Kepulauan Indonesia II (Selat Makassar) sehingga potensial untuk perdagangan asing.