Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenag Segera Terbitkan Panduan Pelayanan Jemaah Haji Lansia

Kemenag menyiapkan panduan baru terkait pelayanan jemaah haji berusia di atas 65 tahun atau lansia.
Calon jemaah haji lansia asal Kabupaten Bekasi menerima vaksin Covid-19 pertama kalinya pada 19 Maret 2021 di Stadion Wijaya Mukti, Kab. Bekasi, Jawa Barat./covid19.go.id
Calon jemaah haji lansia asal Kabupaten Bekasi menerima vaksin Covid-19 pertama kalinya pada 19 Maret 2021 di Stadion Wijaya Mukti, Kab. Bekasi, Jawa Barat./covid19.go.id

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan panduan baru terkait pelayanan jemaah haji berusia di atas 65 tahun atau lansia yang akan berangkat ke Tanah Suci pada 2023.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief mengatakan panduan itu diperlukan mengingat ada sekitar 65 ribu haji tahun 1444 H/2023 M yang masuk kategori lansia.

"Kita akan coba buat Standar Operasional Prosedur (SOP) agar lebih ramah lansia. Kementerian Agama juga bekerja sama dengan Universitas Indonesia dalam implementasi pelayanan jemaah haji ramah lansia," ujar Hilman dalam keterangan tertulis dikutip (28/2/2023).

Adapun, dirinya mengharapkan agar penerbitan SOP baru itu kedepannya dapat menciptakan alur pelayanan jemaah yang lebih ramah lansia dan meningkatkan komitmen petugas haji dalam melayani para jemaah, terutama bagi mereka yang berusia di atas 65 tahun.

"Jadi konsep alur layanan di asrama haji juga akan dibuat lebih sederhana, haji adalah ibadah fisik dan ini harus menjadi perhatian bersama," tuturnya.

Sebelumnya, Hilman menyebutkan bahwa pihaknya akan memberangkatkan sekitar 65.000 jemaah haji lansia pada tahun ini. Adapun, jumlah tersebut menandakan bahwa hampir 30 persen jemaah asal Indonesia merupakan jemaah yang masuk ke dalam kelompok usia 65 ke atas.

Hilman lantas membenarkan bahwa jumlah jemaah haji lansia mengalami peningkatan setelah kerajaan Arab Saudi menghapuskan aturan batas usia jemaah haji pada tahun ini.

Sebagaimana diketahui, akibat pandemi Covid-19, pemerintah Arab Saudi sempat menetapkan syarat baru bagi jemaah haji, di mana hanya mereka yang berusia di bawah 65 tahun yang dapat berangkat pada periode haji 1443 H.

"Tahun 2023 tidak ada batasan usia, artinya bahwa jemaah yang tertunda di 2020 dan juga tertunda tahun 2022 karena ada batasan usia, Insya Allah berkumpul di tahun 2023," ungkapnya dalam diskusi daring, Senin (27/2/2023).

Sementara itu, berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) terkait kuota haji 2023, kerajaan Arab Saudi memberikan sebanyak 221.000 kuota jemaah bagi Indonesia. Keputusan yang berlaku sejak 13 Februari 2023 merincikan bahwa 

Kuota yang ditetapkan terdiri atas kuota haji reguler sebanyak 203.329 orang, dan haji khusus 17.680 orang.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper