Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Golkar Curiga Ada Pihak Ingin Amandemen UUD 1945

Partai Golkar mencurigai ada pihak-pihak tertentu yang ingin mengubah konstitusi UUD 1945.
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia di Jakarta, Senin (23/1/2023)./Antara
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia di Jakarta, Senin (23/1/2023)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung merasa curiga ada pihak yang ingin amandemen UUD 1945, sebab belakangan ini muncul isu yang mengharuskan perubahan regulasi.

"Sebetulnya saya lagi cari tahu ini kenapa kok akhir-akhir ini muncul isu-isu yang itu mendorong terjadinya perubahan regulasi ya, baik undang-undang teknis sampai Undang-undang Dasar 1945,” ungkap Doli di Kantor DPP Golkar, Selasa (7/2/2023) malam.

Doli mencontohkan tiba-tiba saja para kepala desa (kades) meminta perpanjangan masa jabatan dari enam tahun menjadi sembilan tahun. Bahkan, mereka berkumpul di Jakarta dan melakukan demonstrasi di depan Gedung DPR.

“Enggak ada angin enggak ada hujan tiba-tiba teman-teman datang ke Jakarta, datang ke DPR, minta masa jabatan kepala desa diperpanjang,” ujarnya.

Padahal, masa jabatan itu harus dengan merevisi UU 6/2014 tentang Desa. Doli mengaku, sejak lama Komisi II DPR memang juga ingin merevisi UU Desa itu.

“Tapi tidak spesifik soal masa jabatan, tapi kita ingin membangun, membuat desa itu lebih siap berakselerasi dalam percepatan pembangunan,” jelas ketua Komisi II DPR itu.

Tak hanya itu, tiba-tiba juga muncul isu penghapusan jabatan gubernur. Padahal, Doli merasa belum ada urgensi yang mengharuskan penghapusan jabatan gubernur sebab sejak Indonesia merdeka rentang kendali pemerintahan antara pusat ke daerah sudah berjalan baik.

“Jadi saya kira belum ada urgensinya, belum ketemu urgensinya kita mengkaji posisi gubernur,” ungkapnya.

Apalagi, UUD 1945 juga mengatur terkait posisi gubernur. Artinya, penghapusan masa jabatan gubernur harus melalui amandemen UUD 1945.

“Apakah kita mau melakukan amandemen UUD 1945 hanya sekedar mengevaluasi atau mengeliminir, men-drop posisi gubernur? Saya kira kan ya kalau kita bicara amandemen UUD 1945 kita bicara hal-hal yang mendasar, besar,” jelas Doli.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper