Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Presiden (Wapres) RI Ma’ruf Amin menekankan bahwa penyesuaian biaya perjalanan haji perlu dilakukan untuk menjaga kesinambungan subsidi haji dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
“Saya kira kemarin itu [2022] subsidi yang diberikan pada ongkos haji itu terlalu besar, 59 persen yang kemarin itu. Karena itu, maka hasil optimalisasi daripada pengembangan dana haji itu menjadi terambil banyak,” ujarnya Wapres usai membuka acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Pembangunan Pertanian Tahun 2023, di Hotel Bidakara, dikutip melalui Youtube Setwapres, Kamis (26/1/2023).
Akibat besarnya subsidi tersebut, tutur Wapres, dikhawatirkan akan menggerus pokok dana haji di BPKH, sehingga ke depan, biaya haji menjadi sulit untuk disubsidi.
“Oleh karena itu, perlu ada penyesuaian harga yang kalaupun disubsidi itu tidak membuat kemudian terhentinya subsidi itu nanti. Jadi sustainability pemberian subsidi itu jadi tidak terganggu,” imbuhnya.
Adapun terkait besarnya penyesuaian biaya Bipih, Wapres ini mengungkapkan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan Kementerian Agama untuk diusulkan ke DPR.
“Nah penyesuaiannya itu berapa, itu saya kira yang nanti, usul Menteri Agama mungkin sudah seperti itu. Nanti saya kira DPR akan membahas mana yang lebih tepat. Andai kata harus disubsidi, subsidi itu [diharapkan] tidak mengganggu subsidi-subsidi untuk para [jemaah] haji berikutnya,” ujarnya.
Baca Juga
Ma’ruf pun menegaskan kembali, biaya haji yang mencapai 59 persen seperti tahun lalu membahayakan keuangan BPKH, sehingga perlu dirasionalisasikan.
Dia berharap akan ditemukan titik tengah besaran yang lebih rasional, yang bisa dipahami oleh para jemaah yang akan berhaji dan juga mendukung kesinambungan (sustainability) subsidi.
Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60 per jemaah. Jumlah ini naik dari Bipih 2022 yang berada di angka Rp39,8 juta.
Usulan tersebut disampaikan Menag pada Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR untuk membahas agenda persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini, Kamis (19/01/2023).
Sebagai informasi, Kementerian Agama mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M yang harus dibayar oleh jemaah haji sebesar Rp69.193.733,60. Jumlah ini adalah 70 persen dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909,11 untuk tiap jemaah. Sedangkan sisanya yang 30% (Rp29.700.175) akan diambil dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.
Di sisi lain, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa usulan rerata biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 1444 H/2023 Masehi masih menjadi kajian yang dibahas di Pemerintahan.
Oleh sebab itu, Kepala Negara mengaku bahwa pemerintah masih mengkalkulasi ragam pertimbangan untuk menetapkan kebijakan tersebut.
“Biaya haji masih dalam proses kajian itu belum final,” ujarnya kepada wartawan usai meninjau Proyek Pembangunan Sodetan Kali Ciliwung ke Kanal Banjir Timur (KBT), Cipinang Cempedak, Jakarta Timur, Selasa (24/1/2023).
Orang nomor satu di Indonesia ini pun mempertanyakan sikap masyarakat yang kontra dengan rerata biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 1444 H/2023 M sebesar Rp69,19 juta tersebut.
“Belom final sudah ramai. Ini masih dalam proses kajian masih dalam proses kalkulasi,” pungkas Jokowi.