Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPK Pelototi APBN 2022: Kompensasi BBM Bengkak 1.486 Persen!

BPK menyebut anggaran subsidi energi meningkat sebesar 55,89 persen dan kompensasi bahan bakar minyak dan listrik yang meningkat sebesar 1.486,48 persen.
Ketua BPK Isma Yatun / Setpres
Ketua BPK Isma Yatun / Setpres

Bisnis.com, JAKARTA -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyoroti pembengkakan anggaran subsidi energi dan kompensasi bahan bakar minyak dan listrik dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2022.

Ketua BPK Isma Yatun menuturkan terdapat banyak perubahan yang signifikan terhadap postur APBN. Perubahan ini berdampak kepada perubahan alokasi anggaran subsidi energi yang meningkat sebesar 55,89 persen dan kompensasi bahan bakar minyak (BBM) dan listrik yang meningkat sebesar 1.486,48 persen.

Sekadar catatan, pemerintah awalnya menaikkan anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 lebih dari 3 kali lipat, yaitu dari Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun.

Namun, besaran subsidi Rp502,4 triliun tersebut dinilai tidak cukup hingga akhir tahun karena kenaikan harga internasional dan volume penggunaan yang semakin naik karena meningkatnya aktivitas masyarakat.

Kementerian Keuangan pada September 2022 menyebutkan bahwa kalau pemerintah masih tetap ingin melakukan subsidi, maka anggaran harus tambah senilai Rp195 triliun sampai ke bulan Desember.

"Perubahan tersebut penting untuk mendapatkan perhatian dalam penyusunan strategi, teknik, dan prosedur pemeriksaan yang cukup dan tepat. Para pemeriksa juga harus dapat mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi untuk menganalisis berbagai macam data dan informasi dalam rangka mendukung proses identifikasi dan penilaian risiko," ungkap Isma Yatun, dikutip Minggu (15/1/2023).

Adapun, lanjut dia, dalam pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2022, BPK perlu mencermati berbagai perkembangan yang terjadi, baik di tingkat nasional, regional, maupun global, yang memengaruhi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2022. 

Perkembangan tersebut diantaranya adalah pelaksanaan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional yang masih berlangsung, penyelenggaraan event internasional G20, yang tentunya memengaruhi realisasi APBN tahun 2022, dan kasus-kasus yang terkait dengan hukum pada kementerian/lembaga serta risiko dampaknya pada pertanggungjawaban anggarannya.

Berdasarkan hal tersebut, Ketua BPK meminta kepada seluruh unit kerja pemeriksaan untuk dapat saling berkolaborasi dalam sharing data dan informasi yang dapat mempengaruhi LKPP Tahun 2022.

Selain itu dia juga meminta pemeriksa meningkatkan kualitas dan manfaat hasil pemeriksaan LKPP, LKKL, dan LKBUN supaya hasil pemeriksaan terhadap pelaksanaan anggaran tahun 2022 bisa berlangsung optimal.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Edi Suwiknyo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper