Bisnis.com, SOLO - Kabar baik, CPNS akan kembali dibuka pada tahun 2023 ini. Pemerintah melalui Menpan RB memastikan merekrut CPNS dan PPPK pada tahun 2023 ini.
Azwar Anas menuturkan penerimaan PPPK dan CPNS 2023 memiliki empat arah kebijakan dalam upaya mendukung transformasi sumber daya manusia.
Dari sekian banyak lowongan CPNS, lowongan yang berasal dari Kemenkeu (Kementerian Keuangan) adalah yang paling diincar.
Hal tersebut tak lepas dari besarnya tunjangan yang diberikan oleh Kementrian tersebut.
Belum lama ini, viral seorang PNS Kementerian Keuangan yang mendapat gaji plus tunjangan hingga Rp100 juta per bulan.
Ya, tunjangan kinerja (tukin) PNS di DJP bisa mencapai Rp100 juta tahun ini. Tunjangan ini diberikan karena pencapaian pajak yang pada akhirnya sukses menebus target.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak hingga 14 Desember 2022 mencapai Rp1.634,36 triliun. Angka ini menunjukkan pencapaiannya sudah 110,1% dari target Rp1.485 triliun yang ditetapkan dalam Perpres 98 tahun 2022.
Dirjen Pajak, Suryo Utomo adalah PNS yang akan mendapatkan gaji dan tunjangan lebih dari Rp100 juta.
Meski demikian, gaji PNS di Indonesia sebenarnya sudah diatur dalam Undang-Undang sesuai golongan sebagai berikut: