Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Urutan Pangkat TNI Angkatan Udara (AU) dari Pangkat Terendah hingga Pangkat TNI AU Tertinggi

Berikut urutan pangkat TNI Angkatan Udara (AU) dari pangkat terendah hingga pangkat TNI AU tertinggi.
Rendi Mahendra
Rendi Mahendra - Bisnis.com 23 Desember 2022  |  14:05 WIB
Urutan Pangkat TNI Angkatan Udara (AU) dari Pangkat Terendah hingga Pangkat TNI AU Tertinggi
Ilustrasi prajurit TNI AU. - ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA - Pangkat tertinggi TNI Angkatan Udara (AU) adalah Marsekal TNI yang digunakan untuk jabatan Kepala Staf TNI Angkatan Udara atau Panglima TNI.

Lambang Marsekal TNI AU ditandai denga pangkat bintang empat yang disematkan di pundak.

Sementara pangkat terendah TNI AU adalah Prajurit Dua (Prada). Pangkat ini disebrikan setelah lulus Pendidikan Pertama Tamtama Prajurit Karier (Semata PK) di Kawah Candradimuka Skadron Pendidikan 404 Lanud Adisumarmo di Surakarta.

Pendidikan tersebut berlangsung selama lima bulan. Kemudian di teruskan dengan Sekolah Kejuruan Dasar Tamtama sesuai Korps masing-masing.

Adapun kepangkatan TNI diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit TNI.

Informasi lebih lengkap mengenai sangkat TNI Angkatan Udara (AU) simak rinciannya di bawah ini.

Urutan Pangkat TNI Angkatan Udara (AU)

1. Perwira Tinggi

Marsekal TNI

Marsekal Madya TNI (MARSDYA TNI)

Marsekal Muda TNI (MARSDA TNI)

Marsekal Pertama TNI (MARSMA TNI)

2. Perwira Menengah

Kolonel (KOL)

Letnan Kolonel (LETKOL)

Mayor (MAY)

3. Perwira Pertama

Kapten (KAPT)

Letnan Satu (LETTU)

Letnan Dua (LETDA)

4. Bintara Tinggi

Pembantu Letnan Satu (PELTU)

Pembantu Letnan Dua (PELDA)

5. Bintara

Sersan Mayor (SERMA)

Sersan Kepala (SERKA)

Sersan Satu (SERTU)

Sersan Dua (SERDA)

6. Tamtama Kepala

Kopral Kepala (KOPKA)

Kopral Satu (KOPTU)

Kopral Dua (KOPDA)

7. Tamtama

Prajurit Kepala (PRAKA)

Prajurit Satu (PRATU)

Prajurit Dua (PRADA)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

tni pangkat
Editor : Rendi Mahendra

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top