Bisnis.com, JAKARTA - Pangkat tertinggi TNI Angkatan Udara (AU) adalah Marsekal TNI yang digunakan untuk jabatan Kepala Staf TNI Angkatan Udara atau Panglima TNI.
Lambang Marsekal TNI AU ditandai denga pangkat bintang empat yang disematkan di pundak.
Sementara pangkat terendah TNI AU adalah Prajurit Dua (Prada). Pangkat ini disebrikan setelah lulus Pendidikan Pertama Tamtama Prajurit Karier (Semata PK) di Kawah Candradimuka Skadron Pendidikan 404 Lanud Adisumarmo di Surakarta.
Pendidikan tersebut berlangsung selama lima bulan. Kemudian di teruskan dengan Sekolah Kejuruan Dasar Tamtama sesuai Korps masing-masing.
Adapun kepangkatan TNI diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit TNI.
Informasi lebih lengkap mengenai sangkat TNI Angkatan Udara (AU) simak rinciannya di bawah ini.
Baca Juga
Urutan Pangkat TNI Angkatan Udara (AU)
1. Perwira Tinggi
Marsekal TNI
Marsekal Madya TNI (MARSDYA TNI)
Marsekal Muda TNI (MARSDA TNI)
Marsekal Pertama TNI (MARSMA TNI)
2. Perwira Menengah
Kolonel (KOL)
Letnan Kolonel (LETKOL)
Mayor (MAY)
3. Perwira Pertama
Kapten (KAPT)
Letnan Satu (LETTU)
Letnan Dua (LETDA)
4. Bintara Tinggi
Pembantu Letnan Satu (PELTU)
Pembantu Letnan Dua (PELDA)
5. Bintara
Sersan Mayor (SERMA)
Sersan Kepala (SERKA)
Sersan Satu (SERTU)
Sersan Dua (SERDA)
6. Tamtama Kepala
Kopral Kepala (KOPKA)
Kopral Satu (KOPTU)
Kopral Dua (KOPDA)
7. Tamtama
Prajurit Kepala (PRAKA)
Prajurit Satu (PRATU)
Prajurit Dua (PRADA)