Bisnis.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan pihaknya akan mendalami temuan belasan kertas penolakan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) di tempat kejadian perkara (TKP) bom bunuh diri, Polsek Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat.
"Ini semua kita dalami, sehingga kita minta seluruh rekan-rekan untuk bisa bantu kami dan seluruh tim agar bisa menuntaskan kasus ini maksimal," kata Listyo, Rabu (7/12/2022).
Dia memerinci dalam kertas penolakan yang ditemukan, membahas masalah zina dan sebagainya.
"Belasan kertas yang bertuliskan protes penolakan RKUHP yang baru saja disahkan, di dalamnya membahas masalah zina dan sebagainya," ujarnya.
Pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar terafiliasi jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
“Pelaku terafilasi JAD Bandung atau Jabar dan tim terus bekerja menuntaskan peristiwa terjadi,” ujar Listyo.
Baca Juga
Menurut dia, pelaku merupakan mantan narapidana teroris yang pernah ditangkap terkait peristiwa bom Cicendo
“Dari face reconigtion identik menyebut identitas pelaku agus sujarno atau agus muslim, pernah ditangkap karena peristiwa bom Cicendo, Bandung, Jawa Barat dan dihukum 4 tahun di bulan September/Oktober 2021 bebas,” tukasnya.