Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sidang Kasus Brigadir J Sempat Berhenti Imbas Gempa Cianjur

Getaran gempa terasa hingga ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) saat sidang pemeriksaan saksi kasus Brigadir J.
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer (Bharada RE atau E) berbincang dengan kuasa hukumnya Ronny Talapessy (kanan) saat akan mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer (Bharada RE atau E) berbincang dengan kuasa hukumnya Ronny Talapessy (kanan) saat akan mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Bisnis.com, JAKARTA - Gempa mengguncang daerah Cianjur, Jawa Barat, Senin (21/11/2022) siang sekitar pukul 13.21 WIB.

Getaran gempa terasa hingga ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) saat sidang pemeriksaan saksi kasus Brigadir J dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

Dari pantauan, terlihat pihak keamanan menyuruh semua orang yang di dalam ruang sidang tidak panik dan majelis hakim tidak melakukan skorsing terhadap sidang.

Setelah gempa yang terasa lebih dari lima detik ini sidang kembali dilanjutkan oleh Majelis Hakim.

Kemudian, di halaman PN Jaksel juga terlihat kepanikan dan ucapan “Gempa, ya?,” dari beberapa orang termasuk awak media yang sedang meliput.

Sekadar informasi, melansir dari akun twitter resmi Badan Meteorologi dan Klimatologi dan Geofisika (BMKG) gempa terjadi di 10 km Barat Daya dari Kabupaten Cianjur.

“Info Gempa Mag:5.6, 21-Nov-22 13:21:10 WIB, Lok:6.84 LS,107.05 BT (10 km Barat Daya KAB-CIANJUR-JABAR), Kedlmn:10 Km,” mengutip dari twitter BMKG, Senin (21/11/2022)

Getaran gempa dirasakan di Cianjur, Sukabumi, Jakarta, Bandung, hingga DKI Jakarta. "Gempa ini tidak berpotensi tsunami."


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lukman Nur Hakim
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper