Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jadi Tersangka KPK, Segini Harta Hakim Agung Gazalba Saleh

Berdasarkan data di laman elhkpn.kpk.go.id, Gazalba memiliki harta kekayaan mencapai Rp7,88 miliar.
Hakim Agung Gazalba Saleh bersiap mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (13/9)./ANTARA-Puspa Perwitasari
Hakim Agung Gazalba Saleh bersiap mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (13/9)./ANTARA-Puspa Perwitasari

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan kabar status tersangka Hakim Agung Gazalba Saleh (GS). Dia terjerat perkara suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).

"Iya benar salah satu tersangka tersebut adalah hakim agung MA,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (13/11/2022).

Berdasarkan penelusuran Bisnis di laman elhkpn.kpk.go.id, Gazalba memiliki harta kekayaan mencapai Rp7,88 miliar.

Gazalba tercatat memiliki tiga bidang tanah dan bangunan senilai Rp5,2 miliar yang tersebar di Bekasi, Surabaya, dan Bandung.

Dia juga tercatat hanya memiliki satu buah alat transportasi dan mesin berupa mobil Toyota Avanza tahun 2015 senilai Rp120 juta.

Hakim Agung kamar pidana ini pun tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp260 juta serta kas dan setara kas senilai Rp2,3 miliar. Gazalba tercatat tidak memiliki utang.

Sebelumnya, berdasarkan keterangan sumber Bisnis di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersangka baru dalam kasus suap penanganan perkara di MA adalah Hakim Agung berinisial GS.

Sumber tersebut sebelumnya mengakui bahwa ada tersangka baru dalam perkara suap penanganan perkara di MA.

"Temannya (Sudrajad Dimyati), Hakim Agung juga," kata sumber Bisnis, dikutip Kamis (10/11/2022).

Hakim GS tersebut pernah diperiksa oleh tim penyidik lembaga antirasuah sebagai saksi. Namun seusai diperiksa beberapa waktu lalu, GS tak mau menjawab pertanyaan awak media.

Sebelumnya, KPK sempat menyita sejumlah dokumen putusan usai melakukan penggeledahan di ruangan dua Hakim Agung dan Sekretaris Mahkamah Agung (MA).

Dokumen putusan ini terkait kasus suap penanganan perkara yang menjerat Hakim Agung MA Sudrajad Dimyati.

"Ditemukan dan diamankan antara lain berupa dokumen terkait putusan yang diduga memiliki keterkaitan dengan penyidikan perkara ini," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (2/11/2022).

Ali mengatakan KPK masih melakukan analisis dan penyitaan terhadap barang bukti tersebut. Barang bukti itu, kata Ali akan dikonfirmasi kepada saksi-saksi dan para tersangka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper