Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terbaru! Kemenkes Laporkan 304 Kasus Gangguan Ginjal Akut Anak, Terbanyak di DKI

Kemenkes melaporkan 304 kasus gangguan ginjal progresif atipikal yang dilaporkan oleh 27 provinsi di Indonesia hingga Senin (31/10/2022). 
Gagal ginjal akut / Antara
Gagal ginjal akut / Antara
Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan 304 kasus gangguan ginjal progresif atipikal yang dilaporkan oleh 27 provinsi di Indonesia hingga Senin (31/10/2022). 
Secara rinci, Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril mengatakan 304 kasus tersebut terdiri dari 99 kasus sembuh, 159 kasus meninggal, dan 46 kasus lainnya yang masih berada di dalam masa perawatan. 
 
"Sampai 31 Oktober 2022, total kasus kita ada 304 dan yang masih dirawat di seluruh Indonesia sebanyak 46 kasus. Meninggal 159 kasus atau 52 persen dan sembuh 99 kasus," tutur Syahril dalam konferensi pers daring, Selasa (1/11/2022). 
 
Berdasarkan pertambahan jumlah kasus yang dicatat oleh Kemenkes, Syahril menyatakan DKI Jakarta masih menjadi provinsi dengan laporan kasus gangguan ginjal tertinggi di Indonesia. Diketahui bahwa provinsi tersebut telah melaporkan 79 kasus hingga 31 Oktober 2022. 
 
Kemudian diikuti oleh Jawa Barat dengan total 37 kasus, lalu Aceh dengan 31 kasus, dan Jawa Timur dengan 25 kasus. 
 
Sebelumnya, Kemenkes telah mengungkapkan penyebab dari maraknya temuan kasus gangguan ginjal di Indonesia. Penyakit yang mayoritas menyerang anak-anak ini disebabkan oleh kandungan etilen glikol dan dietilen glikol pada obat sirop. 
 
Hingga saat, setidaknya terdapat dua perusahaan farmasi yang diduga telah melakukan tindak pidana usai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan bukti bahwa kedua perusahaan tersebut telah menggunakan bahan baku yang mengandung senyawa EG dan DEG yang melebihi ambang batas aman. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper