Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah tiga lokasi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas Impor Garam Industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kuntadi mengatakan bahwa lokasi yang digeledah berada di Kota Surabaya dan Cirebon.
“Malam ini saya kirim tiga tim unruk melakukan penggeledahan di tiga tempat berbeda. Yaitu dua tempat di Surabaya, satu tempat di Cirebon,” tutur Kuntadi saat ditemui wartawan, Selasa (20/9/2022) malam.
Kuntadi menjelaskan bahwa penggeledahan yang dilakukan penyidik Jampidsus dilakukan karena adanya indikasi ketiga tempat tersebut menimbun barang yang diduga bersangkut paut dengan importasi garam industri.
“Kenapa kita geledah? indikasinya tempat tersebut dipakai untuk menimbun barang-barang yang diduga berasal dari importasi garam industri. Padahal terindikasi para pihak tersebut tidak memilik izin untuk melakukan importasi garam,” ujarnya.
Kuntadi juga menegaskan Kejagung kemungkinanan akan melakukan penggeledahan ditempat lainnya jika ada indikasi tempat tersebut terkait kasus korupsi impor garam industri
Selain itu, Kuntadi juga membeberkan bahwa dalam kasus dugaan korupsi impor garam industri ini pihak dari Kejagung sudah mempunyai gambaran tersangkanya. Meskipun dari pihak Kejagung masih terus berhati-hati sampai saat ini.
“Iya (sudah mengkerucut tersangka) semakin jelas perbuatannya dan kita sedang mengembankan. Karna ini titiknya banyak jadi kita harus hati hati,” pungkas Kuntadi.
Sebelumnya, Jaksa Agung Muda bidang tindak pidana khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengatakan bahwa pihaknya terus bergerak untuk mendalami kasus impor garam industri ke 21 perusahaan garam lainnya.
“Kalau garam, anak anak masih nyari alat bukti jumlah import masing-masing perusahaan. Ada 21 perusahaan yang lagi didalami, berapa jumlah importnya,” ujar Febrie Adriansyah kepada Bisnis, Selasa (5/7/2022).