Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta Ditjen Imigrasi mempermudah visa untuk investor asing demi investasi.
Jokowi menyampaikan hal itu dalam video yang diunggah kanal YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (10/9/2022).
Kepala Negara meminta ada perubahan secara menyeluruh terhadap pelayanan imigrasi di Indonesia karena selama ini banyak menimbulkan keluhan.
"Jadi yang kami lihat dan disampaikan ke saya banyak, baik dari investor, baik mengenai turis, baik mengenai orang yang ingin dapat Kitas (Kartu Izin Tinggal Terbatas) izin tinggal, auranya yang saya rasakan itu Imigrasi ini masih mengatur dan mengontrol," tegas Jokowi.
Presiden menyampaikan hal itu saat memberikan pengantar dalam Rapat Kabinet Terbatas terkait visa on arrival (VoA) dan Kitas di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (9/9/2022).
Menurut Jokowi, perubahan dalam layanan imigrasi harus dilakukan apabila Indonesia menginginkan arus investasi menjadi lebih baik dan jumlah wisatawan asing meningkat.
Baca Juga
"Sehingga apa? Akhirnya apa? Menyulitkan. Ini yang diubah total, harus; yang seharusnya auranya adalah memudahkan dan melayani, harus berubah total. Kalau kita ingin investasi datang, turis datang, harus diubah," tegasnya.
Seharusnya, tambahnya, dalam hal pemberian visa atau Kitas kepada para investor asing perlu dipertimbangkan pula soal besarnya nilai investasi, jumlah lapangan kerja yang terbuka, hingga kontribusi terhadap ekonomi maupun peningkatan ekspor.
Jokowi mencontohkan sejumlah negara yang mempermudah visa dan izin tinggal bagi warga negara asing dengan kemampuan ekonomi maupun keahlian khusus.
"Jadi, orang diberikan, baik itu yang namanya visa, yang namanya kitas-kalau kita ya-mereka melihat itu. Kalau dia investor, investasinya berapa, sih? Dia lihat, negara itu pasti lihat. Dia membuka lapangan kerja berapa ribu orang, sih? Atau memberikan kontribusi terhadap ekonomi kita berapa, sih? Orientasinya mesti harus ke sana; atau meningkatkan ekspor berapa, sih?" jelasnya.
Oleh karena itu, Jokowi ingin kembali memastikan agar pelayanan imigrasi lebih melayani dan meninggalkan gaya-gaya lama.
Menurut dia, visa maupun Kitas bagi para investor maupun tenaga ahli asing diyakini dapat memberikan manfaat bagi rakyat Indonesia.