Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Simak! Ini Cara Daftar Bansos PBI JK dan Cara Mengeceknya

Peserta PBI JK yang telah memenuhi kriteria nantinya akan mendapatkan bantuan iuran jaminan kesehatan secara gratis.
Penyaluran bantuan sosial atau bansos/Antara
Penyaluran bantuan sosial atau bansos/Antara

Bisnis.com, JAKARTA – PBI JK merupakan singkatan dari Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan yang dikhususkan bagi masyarakat miskin. Program ini dimaksudkan untuk mencapai manfaat pemeliharaan kesehatan yang merata untuk setiap masyarakat.

Dilansir dari laman Kementerian Sosial, PBI JK diartikan sebagai sebuah jaminan berupa perlindungan Kesehatan agar para peserta mendapat jaminan kesehatan yang setara. Peserta PBI JK yang telah memenuhi kriteria nantinya akan mendapatkan bantuan iuran jaminan kesehatan secara gratis.

Kebijakan ini berlandaskan pada dasar hukum Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah dan Nomor 76 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012 Tentang Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan.

Untuk diketahui, suntikan dana iuran BPJS pada bansos PBI JK tidak akan diberikan secara tunai, melainkan akan dibayarkan secara langsung oleh pemerintah. Sehingga, masyarakat yang menerima PBI JK dapat menikmati fasilitas jaminan kesehatan yang diselenggarakan oleh BPJS tanpa harus turut terbebani untuk membayar iuran.

Adapun, kriteria masyarakat yang berhak menerima bansos PBI JK diantaranya merupakan Warga Negara Indonesia yang memiliki NIK dan terdaftar di Dukcapil dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Persyaratan Pembuatan BPJS PBI-JK

- Fotocopy Kartu Keluarga (KK)

- Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Surat keterangan tidak mampu dari Desa/Kelurahan Setempat

- Kartu KIS yang Non Aktif

- Surat Keterangan sakit/opname dari Dokter/Petugas Kesehatan


Cara Mendaftar BPJS PBI-JK 

- Pemohon menyerahkan berkas persyaratan ke kantor Dinas Sosial yang meliputi: menjadi peserta PBI- JK, Menambah Anggota Baru, Pengaktifan Kartu BPJS dan Kartu Indonesia Sehat

- Petugas mengecek kelengkapan dan kebenaran berkas dan data di cek pada aplikasi SIKS-NG (apakah calon pendaftar terdata di DTKS)

- Apabila persyaratan tersebut lengkap maka langsung dibuatkan surat pengantar untuk disampaikan ke Pihak BPJS Kesehatan

- Pemohon langsung ke BPJS Kesehatan dengan membawa Surat Pengantar dari Dinas Sosial

Namun, saat mendaftarkan diri sebagai penerima bansos PBI JK, terdapat beberapa tahap yang harus dilalui oleh para pendaftar, diantaranya:

1. Tahap Pemutakhiran

Merupakan proses kegiatan memperbaiki, mengubah, dan menambah data PBI Jaminan Kesehatan yang terhimpun dalam basis data terpadu

2. Tahap Verifikasi

Merupakan pemeriksaan dan pengkajian untuk menjamin kebenaran Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu sebagai data PBI Jaminan Kesehatan

3. Tahap Validasi

Merupakan Tindakan untuk menetapkan keabsahan data fakir miskin dan orang tidak mampu untuk dimasukkan dalam data PBI Jaminan Kesehatan.

Cara Cek Kepesertaan bansos PBI-JK

Pengecekan informasi terkait keikutsertaan sebagai penerima bansos PBI-JK dapat diakses dengan cara berikut:

- Masuk ke laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ 

- Isi lengkap identitas Wilayah Penerima Manfaat dan Nama Penerima Manfaat

- Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan

- Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP

- Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode

- Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru

- Klik tombol CARI DATA


Nantinya, sistem cek bansos akan mencari serta memunculkan identitas penerima manfaat berupa nama, umur, serta jenis bansos yang diterima.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper