Bisnis.com, JAKARTA – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa belum akan membahas mengenai pemberhentian Muhammad Mardiono dari Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres)
“Sekali lagi, itu masalah internal di PPP (Partai Persatuan Pembangunan). Saya tidak tahu, itu [perlu] selesai terlebih dahulu baru kita bicara mengenai masalah Watimpres. [Urusan] di sana belum selesai, apalagi itu wilayah internalnya PPP. Kalau di sana sudah, sudah ada kejelasan, baru berbicara mengenai masalah Watimpres ya,” katanya di Istana Kepresidenan, Rabu (7/9/2022).
Jokowi pun mengaku bahwa hingga saat ini dirinya belum melakukan komunikasi dengan perwakilan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
“Belum, [menemui] Pak Mensesneg (Pratikno) saja belum, apalagi ke saya,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono menyampaikan bahwa pihak Istana akan melakukan proses terhadap pemberhentian Muhammad Mardiono dari Wantimpres.
Penyebabnya, Heru mengatakan sesuai aturan Wantimpres tidak boleh menjabat sebagai ketua umum partai politik (ketum parpol).
Baca Juga
Untuk diketahui, Mardiono ditunjuk sebagai Plt Ketum PPP menggantikan Suharso Monoarfa.
"Ya kalau sesuai aturan kan ada Pak Seskab ada Pak Mensesneg, sesuai aturan ya diproses," katanya di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (6/9/2022).
Lebih lanjut, Heru melanjutkan saat ini belum ada surat pengunduran diri dari Mardiono mau pun arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun, dia memastikan apabila ada akan diproses sesuai aturan.
"Belum ada, ya nanti sesuai aturan," katanya.
Sekadar informasi, Majelis dan Mahkamah Partai dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP memberhentikan Suharso Monoarfa sebagai Ketua Umum PPP. Adapun, PPP menunjuk Muhammad Mardiono sebagai Plt Ketua Umum menggantikan Suharso.