Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Baru Dilantik, Ini Pesan MenpanRB Azwar Anas Bagi ASN

MenpanRB Abdullah Azwar Anas menyampaikan peningkatan publik menjadi kunci dalam memajukan pelayanan publik di Indonesia.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Abdullah Azwar Anas mengucapkan sumpah jabatan saat dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (7/9/2022)./Antara
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Abdullah Azwar Anas mengucapkan sumpah jabatan saat dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (7/9/2022)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA –Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan bahwa produktivitas Aparatur Sipil Negara (ASN) kian mendesak untuk ditingkatkan.

“Sekarang produktivitas ASN menjadi penting [untuk ditingkatkan] karena banyak ASN yang pensiun dan ini tentu ke depan perlu ada langkah-langkah bersama dengan kementerian/lembaga dan Kepala Daerah,” ujarnya di Istana Kepresidenan, Rabu (7/9/2022).

Lebih lanjut, Azwar mengatakan bahwa saat ini peningkatan publik menjadi kunci dalam memajukan Tanah Air, termasuk menumbuhkan pelayanan publik di Indonesia.

“Ini termasuk jemput bola ke masyarakat perlu yang terus ditingkatkan saya kira itu,” katanya.

Sementara itu, saat ditanyakan mengenai proses perpindahan ASN ke Ibu Kota Nusantara (IKN), dirinya mengaku masih akan mendalami dan membahasnya dengan jajarannya terlebih dahulu.

“Nanti kami akan bahas, kami akan ke kantor dulu,” ujarnya.

Sekadar informasi, Jokowi resmi melantik Abdullah Azwar Anas sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), Rabu (7/9/2022), di Istana Negara, Jakarta.

Pelantikan didasarkan pada Surat Keputusan Presiden RI Nomor 91/P Tahun 2022 tentang Pengangkatan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024. Pria kelahiran 6 Agustus 1973 ini juga tercatat pernah menjadi anggota MPR dan DPR.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akbar Evandio
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper