Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

IFW Beberkan Peran Perbankan Dalam Kasus Judi Online

Indonesia Financial Watch (IFW) membeberkan ada peran perbankan dalam kasus judi online yang kini tengah marak ditindak Kepolisian.
Anggota kepolisian menggiring tersangka pemain dan bandar judi saat gelar kasus di Polres Boyolali, Jawa Tengah, Senin (11/1)./Antara-Aloysius Jarot Nugroho
Anggota kepolisian menggiring tersangka pemain dan bandar judi saat gelar kasus di Polres Boyolali, Jawa Tengah, Senin (11/1)./Antara-Aloysius Jarot Nugroho
Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia Financial Watch (IFW) membeberkan bahwa ada peran perbankan dalam kasus judi online yang kini tengah marak ditindak kepolisian.
 
Koordinator IFW, Abraham Runga Mali, menyebut bahwa seluruh bandar judi online saat ini tengah memanfaatkan fasilitas sistem perbankan nasional mulai dari bank berlogo BUMN, swasta dan bank pembangunan daerah.
 
Abraham berpandangan, aparat penegak hukum harus memutus mata rantai aliran dana judi online tersebut dengan cara membuat surat keputusan bersama (SKB) antara Kapolri, Jaksa Agung dan Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang isinya melarang perbankan untuk membuka fasilitas menerima setoran deposit judi online dalam bentuk apapun dengan sanksi pidana dan pencabutan izin operasi bank tersebut.
"Hanya dengan cara membatasi ruang gerak aliran dana dari pecandu judi itulah kita memiliki kesempatan untuk memberantas judi online,” tutur Abraham dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (22/8/2022).
Selain itu, fenomena judi online saat ini mulai marak di kawasan perkotaan hingga berbagai pelosok Tanah Air, seiring dengan makin bagusnya infrastruktur teknologi internet yang kini menjangkau hampir seluruh penjuru negeri.
 
Padahal, Abraham menegaskan judi online punya dampak kerusakan yang cukup parah untuk sistem perekonomian masyarakat kalangan menengah ke bawah. Dia mencontohkan, seorang penerima bantuan langsung tunai (BLT) uangnya habis untuk main judi online. 
 
“Ini kan gila. Uang APBN untuk rayat miskin malah akhirnya mengalir ke bandar melalui judi online. Ironis,” kata Abraham.
Seperti layaknya bentuk permainan game apapun yang cenderung bersifat adiktif, tersedianya aneka ragam bentuk judi online yang ditawarkan berbagai penyedia situs judi online kini telah mewabah dan memiliki pasar besar di kalangan masyarakat dari berbagai lapisan, baik kelas atas, menengah, bawah hingga anak-anak.
 
“Kita tidak tahu pasti berapa triliun rupiah duit yang sudah dan masih akan disedot bandar judi online dari kantong masyarakat, tapi yang pasti PPATK menyebut omzet judi online ini triliunan rupiah,” ujar Abraham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper