Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Profil Bripka RR yang Diduga Terlibat Pembunuhan Brigadir J

Polisi telah menetapkan Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir Nopriansyah Yosua alias Brigadir J.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi (tengah) didampingi Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah (kedua kanan) dan jajaran menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait kasus penghentian laporan dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (12/8/2022). /Antara
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi (tengah) didampingi Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah (kedua kanan) dan jajaran menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait kasus penghentian laporan dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (12/8/2022). /Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Polisi telah menetapkan Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir Nopriansyah Yosua alias Brigadir J.

Dalam perkembangan kasus Brigadir J, eks penasihat hukum Bharada E, Deolipa Yumara, menyebut tersangka pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo, menjanjikan uang Rp500 juta kepada dua anak buahnya yakni Bripka RR dan Kuat Ma'ruf.

Rencananya Ricky dan Kuat baru akan mendapat imbalan tersebut akhir Agustus 2022 ini. Sementara itu, Bharada E dijanjikan uang senilai Rp1 miliar ketika diminta menjadi eksekutor Bridadir J.

Uang itu adalah imbalan agar Bharada E tutup mulut atas peristiwa eksekusi terhadap Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022 lalu.

"Iya, itu kan omongannya si Richard, di BAP juga ada itu (diiming-imingi uang). Bharada E Rp 1 miliar, totalnya Rp 2 miliar. Bharada E Rp 1 miliar, Ricky Rp 500 juta, Kuat Rp 500 juta," ujar bekas penasihat hukum Bharada E, Deolipa Yumara diberitakan, Minggu (14/8/2022).

Profil Bripka RR

Ricky Rizal atau Bripka RR merupakan salah satu ajudan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Dia adalah seorang Brigadir Polisi Kepala atau Bripka.

Pangkat tersebut merupakan Bintara tingkat empat di Kepolisian Republik Indonesia. Tanda kepangkatan yang digunakan adalah empat buah segitiga bersusun dengan warna perak.

Ricky lebih dulu menjadi seorang ajudan, sehingga disebut sebagai ajudan senior. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Ricky Rizal sempat dijadikan saksi atas kasus saling tembak di rumah dinas Ferdy Sambo. Pasalnya, saat itu dia disinyalir turut menyaksikan peristiwa tersebut.

Pada penyidikan yang berlangsung, kasus tersebut berubah dari peristiwa saling tembak menjadi kasus pembunuhan Brigadir J.

Ricky dekat dengan keluarga Ferdy Sambo saat sang jenderal menjabat Kapolres di Brebes pada 2013-2015. Kedekatan itu berlanjut hingga Ferdy Sambo menjabat Kadiv Propram Mabes Polri.

Pada tahun 2021, Ferdy Sambo meminta secara khusus agar RR di-BKO-kan dari Polres Brebes ke Div Propam. Surat Perintah BKO dikeluarkan oleh Polda Jateng pada 9 Februari 2021.

Dalam kasus penembakan Brigadir J, Ricky memiliki peran untuk membantu dan menyaksikan penembakan Brigadir J.

Bareskrim menjerat RR dengan pasal pembunuhan berencana. Ketua Tim Penyidik Timsus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi, memaparkan bahwa Brigadir RR disangkakan dengan Pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana.

"[RR disangkakan] dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP," kata Andi, Senin (8/8/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper