Bisnis.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propram Mabes Polri. Jabatan Kadiv Propam kemudian diserahkan kepada Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.
Adapun penonaktifan Ferdy Sambo adalah buntut kasus tewasnya Brigadir J.
Brigadir J seperti diketahui tewas di rumah Ferdy Sambo pada pekan lalu, Jumat (8/7/2022). Versi polisi, Brigadir J tewas dalam aksi baku tembak dengan Bharada E.
“Jabatan tersebut saya serahkan ke Wakapolri,” ujar Listyo Sigit di Mabes Polri, Senin (18/7/2022)
Listyo juga mengatakan pasca penyerahan, kegiatan Propam dikendalikan oleh Wakapolri. Selain itu, penonaktifan Sambo ini disinyalir sebagai bentuk obyektifitas, transparansi, dan akuntabel dari Polri.
Sebelumnya, nama Ferdy Sambo sedang menjadi buah bibir setelah aksi baku tembak yang terjadi di rumahnya yang berada di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Aksi baku tembak itu konon menewaskan Brigadir J.
Baca Juga
Sampai saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyidikan terkait dengan kasus baku temban antara Brigadir J dan Bharada E.
Diketahui, aksi saling tembak antara kedua polisi tersebut konon dipicu oleh aksi Brigadir J yang masuk ke kamar pribadi istri Kadiv Propam. Brigadir J juga diduga melakukan aksi tak senonoh terhadap istri perwira tinggi polri tersebut.