Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mengenal Hari Tasyrik 11-13 Dzulhidjah, Masih Boleh Berkurban

Hari Tasryik secara bahasa merujuk pada kata tasyriq yang artinya penghadapan ke arah timur (arah sinar matahari). Tetapi Hari Tasyrik biasanya merujuk pada tiga hari setelah Hari Nahar (10 Dzulhijah). Tiga hari tersebut jatuh pada tanggal 11, 12, 13 Dzulhijjah.
Hewan kurban di Pasar Hewan tanah Abang Jakarta Pusat./Antara
Hewan kurban di Pasar Hewan tanah Abang Jakarta Pusat./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Hari ini, 11 hingga 13 Dzulhidjah masuk dalam hari Tasyrik.

Hari Tasryik secara bahasa merujuk pada kata tasyriq yang artinya penghadapan ke arah timur (arah sinar matahari). Tetapi Hari Tasyrik biasanya merujuk pada tiga hari setelah Hari Nahar (10 Dzulhijah). Tiga hari tersebut jatuh pada tanggal 11, 12, 13 Dzulhijjah.

Pada hari-hari tersebut umat Islam diperkenankan menyembelih hewan kurbannya.

Ibnu Hajar Al-Asqalani mengatakan, ulama berbeda pendapat terkait jumlah Hari Tasyrik. Sebagian ulama berpendapat, Hari Tasyrik terdiri atas dua hari. Sebagian ulama lainnya mengatakan, Hari Tasyrik terdiri atas tiga hari. 

Hari Tasyrik dinamai demikian karena pada hari itu orang menjemur daging untuk menjadikannya dendeng. Lain pendapat mengatakan, Hari Tasyrik dinamai demikian karena hewan kurban tidak disembelih kecuali setelah matahari memancarkan sinarnya.

Pandangan lain menyatakan Hari Tasyrik dinamai demikian karena shalat Iduladha dilaksanakan ketika matahari memancarkan cahaya. Sedangkan ulama lainnya mengatakan, Tasyrik adalah takbir pada setiap selesai salat.

Sebagian ulama berbeda pendapat perihal larangan puasa di Hari Tasyrik. Imam Syafi’i dalam qaul jadid-nya mengatakan larangan puasa pada Hari Tasyrik sebagaimana larangan puasa pada yaumus syak. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper