Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR Kritik Luhut Pandjaitan Sudah Kelewatan, Kini Malah Minta Tambah Anggaran

DPR menilai permintaan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan agar ada tambahan dana di instansinya sudah kelewatan.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan./Antararnrn
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan./Antararnrn

Bisnis.com, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menilai permintaan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan agar ada tambahan dana di instansinya sudah kelewatan. Pada saat yang sama, tugasnya sebagai pembantu presiden melebihi tanggung jawab.

Anggota Komisi VII DPR Mulyanto mengatakan bahwa permintaan itu lucu karena diajukan untuk pekerjaan yang bukan tanggung jawab Luhut. Oleh karena itu, dia menolak permintaan tambahan anggaran tersebut.

"Saya justru minta BPK agar melaksanakan pemeriksaan untuk tujuan tertentu secara cermat dan seksama terkait kinerja dan keuangan Kemenko Marves dalam rangka membangun good governance (tata-kelola pemerintahan yang baik," katanya kepada wartawan, Sabtu (11/6/2022).

Mulyanto merasa heran melihat kondisi manajemen pemerintah sekarang ini. Selain bekerja di luar fungsi yang digariskan, sekarang kementerian minta tambahan anggaran untuk menjalankan fungsi baru di luar tanggung jawab.

Agar sesuai regulasi dia meminta tugas pokok dan fungsi Menko Marves dalam UU No. 39/2008 tentang Kementerian Negara direvisi terlebih dahulu. Setelah itu, baru bisa diberikan penugasan dan anggaran tambahan.

Hal tersebut penting agar penyelenggaraan tugas terlaksana dengan tertib dan tidak melanggar tata kelola pemerintahan yang baik.

“Permintaan tambahan anggaran negara ini kan jelas keluar dari rel yang seharusnya. Tidak ada dasar hukumnya. Konsekuensinya nanti akan menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan,” jelasnya.

Sebab, lanjut Mulyanto, prinsip penganggaran harus berdasarkan tugas dan fungsi. Istilah yang digunakan adalah money follow function (anggaran mengikuti tugas-fungsi).

Oleh karena itu, Mulyanto tidak setuju adanya pengalokasian anggaran di luar fungsi kementerian. Dia juga meminta BPK melaksanakan pemeriksaan khusus dengan tujuan tertentu terhadap kementerian terkait.

"Jadi kalau ada pekerjaan di luar tugas dan fungsi, maka tidak dibenarkan untuk dialokasikan anggaran," ungkapnya.

Sebelumnya, Luhut meminta kepada Badan Anggaran (Banggar) DPR untuk menyetujui tambahan dana supaya memperlancar tugasnya yang diperintahkan oleh Presiden Joko Widodo.

Apalagi, dirinya mendapat tugas tambahan dari Presiden menangani persoalan minyak goreng termasuk audit perusahaan minyak kelapa sawit.

Luhut meminta tambahan anggaran sebesar Rp146 miliar yang dimanfaatkan untuk dukungan manajemen Rp57,15 miliar dan koordinasi kebijakan Rp88,85 miliar.

Semula, pagu anggaran Kemenko Marves untuk tahun 2023, disepakati bersama Banggar sebesar Rp283,06 miliar. Karena adanya usulan tambahan anggaran ini, maka akan membengkak menjadi Rp 429,06 miliar. Karena terkait tugas seperti minyak goreng tidak ada dalam anggaran rencana kerja Kemenko Marves.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper