Bisnis.com, SOLO - Guna memastikan agar subsidi bahan bakar minyak (BBM) tepat sasaran, pemerintah berencana mengatur pembelian pertalite dan solar melalui aplikasi MyPertamina.
Adapun acuan kriteria penerima subsidi tersebut akan diidentifikasi melalui pelat nomor kendaraan yang sebelumnya mesti terdaftar pada aplikasi MyPertamina.
Di sisi lain, pemerintah juga sedang merevisi Peraturan Presiden (Perpres) No. 191/2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).
Revisi Perpres tersebut diketahui memuat petunjuk teknis mengenai kriteria konsumen dan sistem verifikasi untuk dapat mengakses dua BBM bersubsidi, yakni pertalite dan solar.
Cara membeli pertalite dan solar menggunakan MyPertamina
1. Download dan instal aplikasi MyPertamina melalui Google Play Store atau App Store.
2. Buka aplikasi lalu akan muncul laman setup. Klik lanjutkan.
3. Lakukan registrasi dengan mengisi data diri. Lalu, klik Daftar.
4. MyPertamina akan mengirimkan kode SMS OTP ke nomor telepon yang sudah didaftarkan. Masukkan kode OTP, lalu klik Verifikasi.
5. Apabila verifikasi berhasil, tekan Ok. Anda akan otomatis akan login ke aplikasi MyPertamina.
6. Aktifkan LinkAja agar bisa melakukan pembayaran secara cashless.
7. Tunjukkan QR Code yang ada di aplikasi pada saat berada di SPBU Pertamina.
8. Klik opsi Bayar untuk konfirmasi pembayaran.
9. Masukkan PIN LinkAja, lalu klik Continue.
10. Selanjutnya, Anda akan menerima notifikasi transaksi sudah berhasil.