Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Hong Kong berencana melonggarkan beberapa persyaratan pengujian Covid-19 untuk pendatang yang masuk seiring dengan rencana kota itu mengambil langkah pelonggaran pembatasan perjalanan.
Para pelancong masih memerlukan tes asam nukleat atau tes PCR dalam waktu 48 jam dari jadwal keberangkatan penerbangan mereka, tetapi mereka tidak lagi harus memberikan bukti dokumen akreditasi lab.
Hal tersebut diungkapkan oleh pemerintah Hong Kong dalam sebuah pernyataan, Minggu (29/5/2022), yang dikutip dari Bloomberg. Hong Kong juga akan membatalkan persyaratan bagi penumpang transit untuk menjalani tes asam nukleat berbasis reaksi rantai polimerase sebelum penerbangan.
Perubahan tersebut berlaku mulai 1 Juni dan merupakan penyesuaian aturan terbaru dari pemerintah yang mengatakan tetap berkomitmen pada kebijakan Covid Zero yang ketat bahkan ketika jumlah kasus berkurang dan sebagian besar dunia di luar China telah terbuka.
Hong Kong mencabut larangan non-penduduk yang datang ke kota ini dari awal Mei tetapi masih mengharuskan penumpang yang masuk untuk dikarantina setidaknya selama tujuh hari setelah kedatangan mereka.
Pengumuman terbaru pemerintah juga mencakup pelonggaran mekanisme penangguhan penerbangan untuk maskapai yang membawa sejumlah orang yang dinyatakan positif pada saat kedatangan.
Baca Juga
Mulai 1 Juni, maskapai yang melanggar aturan terkait dengan penanganan penumpang positif akan menerima peringatan dan denda HK$20.000 (US$2.548). Jika maskapai kembali melanggar persyaratan dalam waktu 10 hari, maka akan dilarang menerbangi rute tersebut ke Hong Kong selama lima hari.
Kebijakan saat ini tidak memberikan peringatan dan malah langsung melarang penerbangan jika lebih dari lima penumpang dinyatakan positif.
Otoritas kesehatan Hong Kong melaporkan rata-rata 237 kasus Covid baru terjadi setiap harinya, 37 di antaranya diimpor dari luar negeri. Untungnya, tidak ada kematian baru yang tercatat, menurut otoritas Hong Kong.