Bisnis.com, JAKARTA - Kebijakan untuk melonggarkan masker di ruang terbuka yang disampaikan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang diberlakukan sejak Rabu, 18 Mei 2022 telah berjalan sepekan hingga hari ini.
Jokowi memutuskan untuk melonggarkan penggunaan masker di tengah kondisi pandemi virus corona (Covid-19) di Indonesia yang terus mengalami perbaikan.
Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19, setelah berjalan sepekan kebijakan pelonggaran masker dilakukan tren kasus positif Covid-19 dalam kurun sepekan (17-22 Mei 2022) di tingkat Nasional terlihat fluktuatif dengan rincian 247, 327, 318, 250, 263, dan 227 sehingga akumulasi kasus positif dalam sepekan berjumlah 1.632 kasus.
Sementara itu, pada periode sepekan sebelumnya atau 11-16 Mei 2022, jumlah konfirmasi kasus Covid-19 berjumlah sebanyak 1.517 kasus. Namun, dalam sepekan terakhir (17-22 Mei 2022), jumlah kasus Covid-19 harian naik menjadi 1.632 kasus.
Peningkatan serupa terjadi pada kasus kematian. Selama periode 11-16 Mei 2022, jumlah kasus kematian berjumlah 48 orang. Namun, pada periode 17-22 Mei, kasus kematian Covid-19 naik 10 kasus menjadi 58 orang dengan perincian 17, 17, 12, 3, 6, dan 3 kasus.
Selanjutnya, kasus kesembuhan justru menunjukan tren penurunan dalam kurun sepekan dengan perincian 1.029, 364, 384, 298, 254, dan 285 sehingga totalnya menjadi 2.614 kasus kesembuhan.
Baca Juga
Lebih lanjut, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 juga melaporkan penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Jakarta dalam sepekan terakhir mencapai 563 kasus, dengan kasus tertinggi terjadi pada Rabu (18/5/2022) dengan konfirmasi sebanyak 113 kasus.
Perinciannya adalah 75 kasus pada 17 Mei, 113 kasus pada 18 Mei, 90 kasus pada 19 Mei, 82 kasus pada 20 Mei, 93 kasus pada 21 Mei, dan pada 22 Mei 2022 sebanyak 110 kasus sehingga akumulasinya mencapai 563 kasus.
Dengan penambahan tersebut, total kasus positif di Jakarta mencapai angka 1.249.742 kasus pada 22 Mei 2022.
Adapun angka kesembuhan harian di Jakarta bertambah sebanyak 600 orang sehingga total kasus sembuh dari Covid-19 menjadi 1.233.664 kasus.
Sementara itu, kasus meninggal akibat Covid-19 hingga 22 Mei 2022 bertambah sebanyak 4 kasus, sehingga totalnya menembus 15.296 orang. Meskipun demikian, Jakarta diketahui telah mencatat 0 kasus pada 17, 19, 20, 21 Mei 2022.
Sekadar informasi, kebijakan pelonggaran masker ini tidak serta merta berlaku untuk semua orang dan semua kondisi. Kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap diwajibkan memakai masker.
Kemudian Masyarakat yang masuk kategori rentan seperti lansia dan warga yang memiliki komorbid alias penyakit penyerta, serta masyarakat yang mengalami gejala pilek dan batuk diimbau untuk tetap menggunakan masker.