Bisnis.com, JAKARTA – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman akan datang memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Boyamin sebelumnya mangkir dari pemanggilan terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Bupati Banjarnegara nonaktif Budhi Sarwono.
“Infonya sih demikian,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (26/4/2022).
Ali menjelaskan bahwa kemarin KPK menjadwalkan pemeriksaan Boyamin sebagai saksi atas TPPU dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2017-2018.
“Tim telah mengirimkan surat panggilannya pada pekan lalu, Kamis (21/4). Terkait ketidakhadiran Saksi, Tim segera akan menjadwalkan ulang pemanggilannya,” jelasnya.
Penyidik, tambah Ali, membutuhkan keterangan Boyamin untuk mendalami informasi yang dibutuhkan dalam pengembangan perkara tindak pidana pencucian uang tersebut.
Baca Juga
Hal tersebut dilakukan karena KPK menemukan indikasi pelaku dengan sengaja menyamarkan, menyembunyikan, atau menghilangkan jejak aset yang bersumber dari hasil korupsi yang menjadi unsur TPPU.
“Pengenaan pasal TPPU efektif untuk menjerat pelaku sekaligus mengoptimalkan asset recovery sebagai pemasukan bagi kas negara,” ungkapnya.
Sebelumnya, Budhi Sarwono ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencucian uang. KPK sudah menyita aset senilai Rp10 miliar.
Kasus tersebut merupakan pengembangan perkara dugaan suap dan gratifikasi. Budhi didakwa menerima duit senilai Rp26,1 miliar.