Bisnis.com, JAKARTA- Ombudsman Republik Indonesia memberikan beberapa saran kepada Kepala Korps Lalu Lintas Polri (Kakorlantas) terkait pengaturan arus lalu lintas selama mudik lebaran 2022.
Anggota Ombudsman Johanes Widijantoro menjelaskan bahwa saran yang diberikan oleh Ombudsman kepada Kakorlantas Polri meliputi sosialisasi keberadaan wilayah pos pelayanan, pos pengamanan, atau pos terpadu kepada masyarakat secara detail dan terperinci.
“Kedua, melakukan pemantauan secara berkala terkait progres penyediaan dan penyiapan pos pelayanan, pos pengamanan dan pos terpadu. Ketiga, melakukan langkah antisipasi dan penanganan yang persuasif terhadap pemudik yang parkir di bahu jalan pada jalan tol,” ujarnya, Senin (25/4/2022).
Saran keempat, tuturnya, mengoptimalkan jalur evakuasi melalui transportasi udara bila terjadi kecelakaan maupun kebutuhan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) terhadap layanan kesehatan jika jalur darat terlalu padat dan kelima mengoptimalkan personil dalam melakukan pelayanan kepada kelompok rentan.
Adapun dua saran terakhir yakni mengoptimalkan personil dalam melaksanakan keamanan pada jalan tol, pelabuhan dan bandara, terutama melakukan mobilitas keamanan dan mengoptimalkan koordinasi dan sinergitas dengan stakeholder terkait guna kelancaran pengamanan arus mudik.
“Semoga saran dari Ombudsman ini dapat ditindaklanjuti oleh Kakorlantas Polri agar kelancaran mudik lebaran 2022 ini sesuai harapan kita bersama,” ucapnya.
Baca Juga
Ombudsman RI pada 18-20 April 2022 telah melakukan pemantauan terkait persiapan pengamanan mudik Lebaran 2022. Pemantauan ini dilakukan dengan mendatangi Kantor Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Bandara Soekarno Hatta, Pelabuhan Merak, Stasiun Pasar Senen dan Jalan Tol KM 48.
Dari hasil pemantauan tersebut, Ombudsman RI telah mengirimkan surat berisi saran kepada Kakorlantas Polri terkait pengamanan mudik Lebaran 2022.
Johanes Widijantoro menjelaskan, pemantauan ini bertujuan untuk memastikan persiapan pengamanan yang dilakukan oleh Kakorlantas Polri dan instansi terkait untuk mengantisipasi lonjakan pemudik tahun 2022.
“Mengingat berdasarkan hasil survei yang telah dilakukan, bahwa jumlah pemudik tahun 2022 mengalami peningkatan dikarenakan dua tahun terakhir ini masyarakat tidak diperkenankan mudik akibat adanya Covid 19,” terangnya.
Ia menambahkan, kegiatan pemantauan juga dimaksudkan untuk memberikan dukungan kepada Kakorlantas Polri dan jajaran dalam melakukan pengamanan dan penanganan arus mudik dan arus balik lebaran 2022.
“Kami perlu memastikan keamanan dan penanganan pemudik di tahun 2022 dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan harapan kita bersama,” imbuhnya.