Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi: BLT Minyak Goreng Harus Selesai Disalurkan Sebelum Lebaran

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan agar penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng selesai dibagikan ke masyarakat sebelum Lebaran.
Presiden Jokowi mengecek langsung ketersediaan minyak goreng di sejumlah lokasi pasar dan toko swalayan, di DIY, Minggu (13/3/2022) pagi - BPMI Setpres.
Presiden Jokowi mengecek langsung ketersediaan minyak goreng di sejumlah lokasi pasar dan toko swalayan, di DIY, Minggu (13/3/2022) pagi - BPMI Setpres.

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan agar penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng selesai dibagikan ke masyarakat sebelum Lebaran.

Hal itu disampaikan Jokowi saat membagikan bantuan langsung tunai minyak goreng kepada pedagang gorengan saat berkunjung ke Pasar Angso Duo di Kota Jambi, Jambi, Kamis (7/4).

Kepala Negara menyampaikan bahwa BLT minyak goreng sebesar Rp300.000 itu akan dilakukan juga di seluruh daerah dengan target penyelesaian sebelum Hari Raya Idulfitri.

"Tadi sudah kita berikan dan kita harapkan tidak hanya di sini saja, nanti di seluruh provinsi di Tanah Air, BLT Minyak Goreng bisa segera disalurkan. Saya sudah minta sebelum Lebaran harus bisa diselesaikan, seminggu sebelum Lebaran," kata Jokowi melalui keterangan resmi, Kamis (7/4/2022).

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah menyalurkan BLT dalam bentuk minyak goreng kepada masyarakat karena saat ini harga minyak goreng naik cukup tinggi sebagai dampak dari lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional.

Jokowi memutuskan, untuk meringankan beban masyarakat, pemerintah akan memberikan BLT Minyak Goreng bagi masyarakat.

"Bantuan itu akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan," kata Jokowi dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (1/4/2022).

Lebih lanjut, Presiden menuturkan bahwa bantuan akan diberikan sebesar Rp100.000 setiap bulannya. Pemerintah memberikan bantuan tersebut untuk tiga bulan sekaligus, yaitu April, Mei, dan Juni, yang akan dibayarkan di muka pada April 2022 sebesar Rp300.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper