Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

IDI Vs Dokter Terawan, Daftar Pejabat Bela Eks Menkes dari Luhut hingga Wakil Ketua DPR-MPR

Yasonna menjelaskan bahwa dia tahu banyak pejabat tinggi negara yang sudah menerima suntikan Vaknus dari Terawan. Mereka diklaimnya sangat meyakini keampuhannya.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/6/2020). Raker tersebut membahas persiapan kenormalan baru di lembaga pemasyarakatan (LP) dan Imigrasi. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/6/2020). Raker tersebut membahas persiapan kenormalan baru di lembaga pemasyarakatan (LP) dan Imigrasi. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Menkumham Yasonna Laoly

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly meminta IDI dievaluasi usai memecat Terawan Agus Putranto.

Yasonna mengatakan bahwa sebelum gonjang ganjing Keputusan IDI tentang pemberhentian Terawan, awal Maret merasa sangat beruntung mendapat Vaksin Nusantara (Vaknus) darinya.

“Oleh karena kredibilitas dan keahlian Terawan yang tidak saya ragukan, sejak lama saya sangat berminat untuk Vaknus,” katanya melalui Instagram, Rabu (30/3/2022).

Yasonna menjelaskan bahwa dia tahu banyak pejabat tinggi negara yang sudah menerima suntikan Vaknus dari Terawan. Mereka diklaimnya sangat meyakini keampuhannya. Setelah disuntik, Yasonna merasa baik-baik saja. Dia tak ragu menerima Vaknus.

Pada saat yang sama, politisi PDIP ini membawa dua orang teman yang ingin mengikuti metode cuci otak.

Sahabat Yasonna sangat tertarik karena kesaksian dari beberapa teman yang telah pernah mendapat treatment DSA. Hasilnya memuaskan.

Itulah menurut Yasonna testimoni dari pengalaman sendiri.

Dia yakin itu dialami juga oleh pasien lainnya. Oleh karena itu, Yasonna sangat menyesalkan putusan IDI tersebut. Apalagi sampai memvonnis tidak diizinkan melakukan praktik untuk melayani pasien.

“Posisi IDI Harus dievaluasi! Kita harus membuat undang-undang yang menegaskan izin praktek dokter adalah domain pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan,” ucapnya.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Nancy Junita
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper