Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PPKM Level 2, Luhut: Mal Boleh Beroperasi Hingga Pukul 22.00

Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan bahwa jam buka mal, restoran dan kafe akan diperpanjang hingga pukul 22.00 untuk daerah berstatus PPKM Level 2.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Bisnis/Triawanda Tirta Aditya
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Bisnis/Triawanda Tirta Aditya

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan bahwa jam buka mal, restoran dan kafe akan diperpanjang hingga pukul 22.00 untuk daerah berstatus PPKM Level 2.

Hal itu disampaikan Luhut dalam keterangan pers rapat terbatas evaluasi PPKM di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (4/4).

"Jam buka mal, restoran, dan kafe akan diperpanjang hingga pukul 22.00 pada kabupaten/kota level 2," kata Luhut, Senin (4/4/2022).

Lebih lanjut, Luhut meminta Forkompimda dan Pengelola Mall atau Restaurant agar tetap menegakkan penggunaan Peduli Lindungi di mall, restoran, dan kafe terutama pada saat mendekati periode jam berbuka puasa.

Luhut mengungkapkan bahwa tren kasus Covid-19 di Jawa-Bali mengalami penurunan yang sangat signifikan dalam semua aspek seperti kasus konfirmasi, rawat inap rumah sakit hingga tingkat kematian.

"Seluruh Provinsi di Jawa Bali hari ini mengalami penurunan kasus mulai dari 96 hingga 98 persen dibandingkan puncak kasus Omicron beberapa waktu yang lalu," ujarnya.

Menurutnya, dampak dari menurunnya tren kasus dan seluruh aspek penyertanya secara langsung juga memberikan dampak positif terhadap level asesmen Kabupaten/Kota yang keluar hari ini dimana saat ini sudah tidak terdapat lagi Kabupaten/Kota yang berada di Level 4.

"Sebanyak 93 persen Kabupaten/Kota di Jawa dan Bali sudah berada pada Level 1 dan 2. Hanya tersisa 9 kabupaten kota yang masih di level 3. Terkait informasi detail mengenai hal ini akan tertuang dalam Inmendagri yang akan keluar di sore hari ini," ungkapnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper