Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan bahwa pada periode perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali berikutnya, tidak ada kabupaten/kota yang berstatus Level 4.
"Tidak ada kabupaten berada di level 4, 93 persen kabupaten/kota di Jawa Bali sudah berada di level 1 dan 2. Hanya 9 kabupaten/kota di level 3," kat Luhut dikutip dari YouTube Setpres, Senin (4/3/2022).
Luhut mengungkapkan bahwa detail terkait status level PPKM di daerah Jawa-Bali ini akan diatur dalam Instruksi Mendagri (Immendagri) yang akan terbit pada hari ini. Luhut tidak menjelaskan status PPKM di wilayah aglomerasi Jabodetabek apakah masih di Level 2 atau turun ke Level 1.
Sebelumnya, pada masa PPKM Jawa-Bali pada 22 Maret-4 April 2022, sebanyak 39 provinsi berada di level 3, kemudian 83 provinsi di level 2, dan 6 provinsi level 1.
Luhut melanjutkan, pada bulan Ramadan ini kondisi pandemi Covid-19 semakin terkendali yakni kasus harian turun hingga 97 persen dibandingkan puncak kasus Omicron beberapa waktu lalu.
"Kasus aktif turun secara nasional turun hingga 83 persen," ujarnya.