Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Alasan MKEK IDI Rekomendasikan Pemecatan Eks Menkes Dokter Terawan

Epidemiolog dari Universitas Indonesia (UI) dokter Pandu Riono mengatakan, bahwa PB IDI memecat eks Menkes dokter Terawan karena melakukan pelanggaran.
Tangkapan layar - Muktamar PB IDI dilaksanakan pada 22-25 Maret 2022 memecat permanen eks Menkes dokter Terawan dari keanggotaan IDI. JIBI/Bisnis-Nancy Junita @drpriono1
Tangkapan layar - Muktamar PB IDI dilaksanakan pada 22-25 Maret 2022 memecat permanen eks Menkes dokter Terawan dari keanggotaan IDI. JIBI/Bisnis-Nancy Junita @drpriono1

Bisnis.com, JAKARTA – Epidemiolog dari Universitas Indonesia (UI) dokter Pandu Riono mengatakan, bahwa PB IDI memecat eks Menkes dokter Terawan karena melakukan pelanggaran etika berat.

“Pelanggaran etika berat,” ucap Pandu saat dikonfirmasi Bisnis, Sabtu (26/3/2022).

Dikatakan, keputusan itu diambil Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI) sebelum dibawa ke sidang Muktamar IDI.

"Itu rekomendasi dari MKEK Pusat pada Ketua Umum PBIDI dan akan diputuskan pada sidang khusus Muktamar IDI XXXI," katanya.

Muktamar PB IDI dilaksanakan pada 22-25 Maret 2022. Berikut hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK:

Pertama, meneruskan hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK yang memutuskan pemberhentian permanen secara permanen kepada Profesor Dr dr Terawan Agus Putranto, SpRad(K) sebagai anggota IDI.

Kedua, pemberhentian tersebut dilaksanakan oleh PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja. Ketiga, Ketetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Indra Gunawan
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper