Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah melonggarkan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat, salah satunya dengan memperbolehkan masyarakat untuk mudik lebaran tahun ini.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan masyarakat diizinkan mudik lebaran tahun ini dengan syarat sudah disuntik vaksin dosis kedua dan vaksin booster.
"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran dipersilakan, juga diperbolehkan, dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” kata Jokowi dalam keterangan pers, Rabu (23/3/2022).
Lantas, bagaimanakah nasib warga yang belum disuntik vaksin booster? apakah mereka tetap bisa mudik lebaran tahun ini?
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa Presiden Jokowi melihat ada dampak negatif jika masyarakat tidak lengkap vaksin, terutama bagi orang tua. Padahal mereka yang menjadi sasaran anak-anaknya melakukan mudik.
“Oleh karena itu, beliau menyarankan kalau mau mudik itu sebaiknya di-booster supaya memperkecil risiko orang yang dikunjungi. Nanti malah terkena. Kalau yang booster-nya lengkap itu tidak usah tes,” kata Menkes pada konferensi pers virtual, Rabu (23/3/2022).
Budi menjelaskan bahwa kebijakan itu untuk memudahkan perjalanan mudik. Dengan begitu, publik bisa pulang kampung meski belum mendapatkan vaksin booster.
Bagi warga yang belum disuntik vaksin booster tapi sudah mendapatkan vaksin dosis kedua akan diwajibkan melakukan tes antigen. Pemerintah nantinya juga akan menyediakan tempat untuk layanan vaksinasi gratis.
Menkes Budi menambahkan layanan vaksinasi gratos akan tersedia di fasilitas-fasilitas angkutan umum dan beberapa pos mudik. Tujuannya pelaksanaan vaksin bisa dilakukan segera.
“Tapi kalau dia baru satu kali vaksinasi, dia harus tesnya PCR. Tapi tetap nanti akan ada tempat-tempat khusus baik di angkutan umum maupun beberapa pos. Kalau mau naik angkutan pribadi bisa juga disuntik keduanya lengkapnya di sana,” ujarnya.