Bisnis.com, JAKARTA - Bareskrim Polri berencana melakukan gelar perkara bersama dengan penyidik daerah untuk mengusut kasus dugaan penipuan robot trading Fahrenheit.
Diketahui, saat ini kasus Fahrenheit ditangani di Bareskrim dan Polda Metro Jaya. Bareskrim sudah menahan Bos Fahrenheit Hendry Susanto, sementara ada 4 tersangka Fahrenheit ditahan di Polda Metro Jaya.
"Nanti saya gelarkan bareng-bareng saya gelar sama mereka semua," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dihubungi Bisnis, Rabu (23/3/2022).
Dia mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan penyidik-penyidik di daerah terkait perkara Fahrenheit ini. "Nanti kita diskusikan dulu yang penting sudah kita tangani dengan cepat," kata Whisnu.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya kembali menangkap satu tersangka kasus penipuan berkedok robot trading aplikasi Fahrenheit. Pihak yang ditangkap itu berinisial MF.
"Kami sudah mengamankan empat pelaku, mungkin yang dibelakang tiga, satu baru kami amankan sedang kami lakukan pemeriksaan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis, Selasa (22/3/2022).
Baca Juga
Alhasil total pihak yang telah ditangkap oleh polisi terkait kasus Fahrenheit sebanyak empat orang.
Auliansyah menyebut masih ada satu orang yang buron. Dia diduga berperan sebagai direktur. Hingga kini, polisi masih mengembangkan kemungkinan adanya pelaku lain.
"Direktur PT FSP. Kami sudah memeriksa dari pada PT tersebut. Memang Direkturnya HS (keberadaanya) masih kita profilling. Peran-peran para mereka ada yang sebagai Direktur kemudian pengelola rekening, ada yang sebagai admin web kemudian satu lagi dia membuat konten kreatornya," kata Aulia.