Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ma'ruf Amin Bicara Soal Miftachul Akhyar Mundur dari MUI

Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin menyampaikan bahwa saat ini proses tengah berlangsung sehingga masyarakat untuk sabar menunggu.
Calon Wakil Presiden nomor urut 01 Maruf Amin memberikan pidato politiknya kepada relawan Jokowi-Maruf Amin saat kampanye di Desa Cigugur Girang, Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Minggu (20/1/2019)./ANTARA-Raisan Al Farisi
Calon Wakil Presiden nomor urut 01 Maruf Amin memberikan pidato politiknya kepada relawan Jokowi-Maruf Amin saat kampanye di Desa Cigugur Girang, Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Minggu (20/1/2019)./ANTARA-Raisan Al Farisi

Bisnis.com, JAKARTA - Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Miftachul Akhyar menyatakan telah mengirimkan surat pengunduran diri dari jabatan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Menanggapi hal tersebut, Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin menyampaikan bahwa saat ini proses tengah berlangsung sehingga masyarakat untuk sabar menunggu.

"Kita lihat saja nanti. Ini kan baru proses, masih akan dibahas di MUI. Kita tunggu saja hasilnya," katanya kepada awak media, di Jakarta, Jumat (11/3/2022).

Adapun, pengumuman pengunduran diri Miftachul sebagai Ketua MUI disampaikan Kiai Miftah saat memberikan pengarahan dalam Rapat Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah PBNU di Kampus Unusia Parung, Bogor, Jawa Barat.

“Di saat ahlul halli wal aqdi (Ahwa) Muktamar ke-34 NU menyetujui penetapan saya sebagai Rais Aam, ada usulan agar saya tidak merangkap jabatan. Saya langsung menjawab sami'na wa atha'na [kami dengarkan dan kami patuhi]. Jawaban itu bukan karena ada usulan tersebut, apalagi tekanan,” kata Miftachul Akhyar dikutip dari laman resmi NU, Rabu (9/3/2022).

Sementara itu, Ketua Badan Pembinaan dan Pengembangan Organisasi MUI KH Salahuddin Al-Aiyub membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat pengunduran diri dimaksud.

“Awal pekan ini, surat tersebut telah kami terima. Selanjutnya, MUI akan merespons surat tersebut sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku di internal MUI,” katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper