Bisnis.com, JAKARTA - Crazy rich asal Bandung Doni Salmanan diminta untuk kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri pada pemeriksaan hari ini, Selasa (8/3/2022).
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Gatot Repli mengatakan, bahwa Bareskrim Polri telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap crazy rich asal Bandung Doni Salmanan sekitar pukul 10.00 WIB.
Doni Salmanan bakal diperiksa terkait perkara tindak pidana judi online Qoutex di Bareskrim Polri.
"Rencananya dijadwalkan pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB hari ini Selasa (8/3/2022)," tuturnya, Selasa (8/3/2022).
Sejauh ini, kata Gatot, tim penyidik Bareskrim Polri masih belum mendapatkan informasi lanjutan dari penasihat hukum Doni Salmanan terkait kehadiran Youtuber asal Kota Kembang tersebut.
"Belum ada info hadir atau tidaknya ya," katanya.
Baca Juga
Terkait perkara tindak pidana judi online itu, penyidik Bareskrim Polri telah menaikan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan meskipun tidak diikuti dengan penetapan tersangka.
Sejauh ini, total sudah sebanyak 10 orang saksi dan saksi ahli yang dimintai klarifikasi terkait kasus judi online yang menjerat Doni Salmanan.
Doni Salmanan tidak hanya diduga terlibat dalam perkara tindak pidana judi online, juga tindak pidana pencucian uang (TPPU).