Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Soal Usul PPKM Dicabut Jelang Ramadan, Begini Respons Kemenkes

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) angkat bicara terkait usulan PPKM dicabut menjelang Ramadan dan Idulfitri.
Petugas memberhentikan pengendara yang tidak memakai masker penyekatan di perbatasan Makassar-Gowa, Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (29/8/2021). Penyekatan tersebut untuk membatasi mobilitas masyarakat serta merazia pengendara yang tidak memakai masker saat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level empat yang diperpanjang hingga 6 September 2021 sebagai upaya penanganan Covid-19. ANTARA FOTO/Arnas Padda
Petugas memberhentikan pengendara yang tidak memakai masker penyekatan di perbatasan Makassar-Gowa, Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (29/8/2021). Penyekatan tersebut untuk membatasi mobilitas masyarakat serta merazia pengendara yang tidak memakai masker saat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level empat yang diperpanjang hingga 6 September 2021 sebagai upaya penanganan Covid-19. ANTARA FOTO/Arnas Padda

Bisnis.com, JAKARTA - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi menanggapi usulan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dicabut menjelang bulan Ramadan dan Idulfitri.

Menurutnya, PPKM terbukti ampuh sebagai alat evaluasi penanganan pandemi di setiap wilayah sehingga tidak bisa begitu saja dicabut.

"PPKM terbukti merupakan tools yang bermanfaat bagi kewaspadaan kita dan juga menjadi alat untuk evaluasi sehingga kabupaten/kota dan provinsi bisa menilai dan melakukan tindakan yang diperlukan," kata Nadia kepada Bisnis, Senin (7/3/2022).

Hal yang sama juga disampaikan Epidemiolog Universitas Griffith Australia Dicky Budiman. Menurutnya, PPKM tetap harus diterapkan karena pandemi Covid-19 belum berakhir.

"PPKM tetap dijalankan, tidak bisa dicabut karena kondisi masih pandemi. PPKM yang diterapkan di banyak negara dengan berbagai macam nama, saling berkaitan. Ketika [status] pandemi dicabut, otomatis PPKM juga akan dicabut," kata Dicky.

Ketika pandemi masih ada, termasuk di bulan Ramadan, imbuhnya, PPKM menjadi penting sebagai landasan dalam penguatan respon seperti protokol kesehatan 5M, 3T, dan vaksinasi, serta pembatasan kegiatan yang ada.

Sebelumnya, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (NU) dan Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Surabaya, Jawa Timur mendukung wacana mencabut PPKM menjelang Ramadan tahun ini.

"Saya setuju tidak ada aturan PPKM, tetapi stakeholder (pemangku kepentingan) semua harus punya komitmen yang sama untuk menyikapi situasi pandemi dengan arif dan bijaksana," kata Ketua Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Surabaya Ahmad Muhibbin Zuhri di Surabaya seperti dilansir dari Antara, Jumat (4/3/2022).

Adapun, wacana PPKM dicabut ini mencuat setelah anggota DPR RI Muhammad Sarmuji mengusulkan agar PPKM jelang Ramadan dan Hari Raya Idulfitri dicabut.

Alasannya mengusulkan PPKM dicabut ialah dengan pertimbangan pemerintah sudah berhasil mengatasi pandemi Covid-19. Selain itu, agar umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa Ramadhan bisa khusyuk dan tidak khawatir melanggar PPKM.

Menurutnya, ada dua kepentingan yang perlu ditangani secara bersama yakni pertama, kesehatan dan kedua, pemulihan ekonomi dari dampak pandemi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper