Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ada Usulan PPKM Dicabut Jelang Ramadan, Ini Tanggapan Pakar

Usulan agar PPKM dicabut jelang Ramadan dan Idulfitri disampaikan beberapa pihak dengan alasan tingkat penularan Covid-19 varian Omicron yang terus menurun.
Umat muslim menunggu waktu buka puasa di Masjid Istiqlal, Jakarta, Senin (6/5/2019)./Bisnis-Triawanda Tirta Aditya
Umat muslim menunggu waktu buka puasa di Masjid Istiqlal, Jakarta, Senin (6/5/2019)./Bisnis-Triawanda Tirta Aditya

Bisnis.com, JAKARTA - Epidemiolog Universitas Griffith Australia Dicky Budiman menanggapi usulan agar Pemberlakuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Indonesia dicabut menjelang Ramadan dan Idulfitri.

Usulan agar PPKM dicabut jelang Ramadan disampaikan beberapa pihak dengan alasan tingkat penularan Covid-19 varian Omicron yang terus menurun dengan tingkat kesembuhan yang cukup tinggi.

Menanggapi usulan tersebut, Dicky menyampaikan bahwa meski tren kasus Covid-19 menurun, tapi PPKM tetap harus diterapkan karena pandemi Covid-19 belum berakhir.

"PPKM tetap dijalankan, tidak bisa dicabut karena kondisi masih pandemi. PPKM yang diterapkan di banyak negara dengan berbagai macam nama, saling berkaitan. Ketika [status] pandemi dicabut, otomatis PPKM juga akan dicabut," kata Dicky kepada Bisnis, Senin (7/3/2022).

Ketika pandemi masih ada, termasuk di bulan Ramadan, imbuhnya, PPKM menjadi penting sebagai landasan dalam penguatan respons seperti protokol kesehatan 5M, 3T, dan vaksinasi, serta pembatasan kegiatan yang ada.

Meskipun demikian, Dicky tidak menampik bahwa masyarakat pasti menginginkan bisa menjalani ibadah bulan puasa hingga Idulfitri seperti masa sebelum pandemi.

"Bukan berarti semua terbatas, kan levelingnya bisa level 1 atau 2 sesuai kondisi masing-masing daerah," ujarnya.

Untuk itu, dia berharap masyarakat dan pemerintah bersatu dalam menekan penyebaran Covid-19 sehingga kondisi pandemi di Indonesia semakin membaik menjelang bulan Ramadan dan seterusnya.

Menurutnya, perbaikan kondisi pandemi akan berdampak pada menurunnya indikator level PPKM di semua daerah dan masyarakat akhirnya bisa menjalankan ibadah dengan lebih leluasa.

Sebelumnya, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (NU) dan Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Surabaya, Jawa Timur mendukung wacana mencabut PPKM menjelang Ramadan tahun ini.

"Saya setuju tidak ada aturan PPKM, tetapi stakeholder (pemangku kepentingan) semua harus punya komitmen yang sama untuk menyikapi situasi pandemi dengan arif dan bijaksana," kata Ketua Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Surabaya Ahmad Muhibbin Zuhri di Surabaya seperti dilansir dari Antara, Jumat (4/3/2022).

Adapun, wacana PPKM dicabut ini mencuat setelah anggota DPR RI Muhammad Sarmuji mengusulkan agar PPKM jelang Ramadan dan Hari Raya Idulfitri dicabut. 

Alasannya mengusulkan PPKM dicabut ialah dengan pertimbangan pemerintah sudah berhasil mengatasi pandemi Covid-19. Selain itu, agar umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa Ramadhan bisa khusyuk dan tidak khawatir melanggar PPKM.

Menurutnya, ada dua kepentingan yang perlu ditangani secara bersama yakni pertama, kesehatan dan kedua, pemulihan ekonomi dampak pandemi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper