Bisnis.com, JAKARTA - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan melakukan pengawasan dan penertiban terhadap WhatsApp Group (WAG) para personelnya.
Hal itu buntut dari pidato Presiden Joko Widodo dalam Rapim TNI-Polri di Mabes TNI Cilangkap beberapa waktu lalu yang menyoroti adanya percakapan di grup WA TNI-Polri soal penolakan Ibu Kota Negara (IKN).
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, jika terbukti ada personelnya yang melanggar bisa terancam dengan sanksi etik hingga pidana.
“Perintah Bapak Presiden akan ditindaklanjuti dan penegakan disiplin di internal Polri tentunya terus ditingkatkan pengawasannya baik oleh Itwasum dan Propam,” katanya dalam keterangan resmi seperti dikutip Bisnis, Jumat (4/3/2022).
“Siapapun anggota yang terbukti bersalah akan ditindak, baik hukuman disiplin, KKEP (Komisi Kode Etik Polri), sampai dengan pidana,” tegasnya.
Baca Juga
Meski demikian, ia menegaskan bahwa sejauh ini tidak ada anggotanya yang menolak Ibu Kota Negara (IKN) baru. Dedi menyatakan personel Polri setia dengan perintah pimpinan.
“Tidak ada di Polri semua anggota satya hapabru. Setia dan taat kepada pimpinannya. Dan sesuai perintah Bapak Kapolri bahwa Polri men-support full dan mengawal proses pembangunan IKN,” ujarnya.