Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Dapat Amunisi Baru, 55 Jaksa Segera Dilantik

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendapatkan tambahan 55 jaksa baru.
Juru Bicara KPK Ali Fikri/Antararnrn
Juru Bicara KPK Ali Fikri/Antararnrn

Bisnis.com, JAKARTA – Masalah terkait sumbatan penyelesaian perkara pascapenyidikan bakal sedikit berkurang karena KPK akan mendapatkan tambahan 55 jaksa baru.

“Pelantikan ini telah melalui proses rekruitmen dan seleksi penerimaan sebagai pegawai KPK sesuai kebutuhan dan standar kompetensi untuk melaksanakan tugas nantinya,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (21/2/2022).

Ali menjelaskan bahwa awalnya terdapat 61 jaksa yang lulus seleksi untuk bergabung di KPK. Namun dalam prosesnya, 6 orang lainnya telah diterima dan dilantik sebagai jaksa pada Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Korupsi Kejaksaan Agung.

“Pelantikan ini sebagai bagian dari sinergitas antar APH dalam penegakkan hukum tindak pidana korupsi. KPK mengapresiasi Kejaksaan yang telah mengirimkan putra putri terbaiknya untuk bergabung KPK dalam melaksanakan tugas pemberantasan korupsi,” jelasnya.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri pada rapat kerja dengan DPR memaparkan lembaganya mengalami sumbatan atau bottle neck terkait penyelesaian perkara pascapenyidikan.

“Berkas perkara selesai tapi jaksa penuntut umum (JPU) berkurang. Maka perlu kami tambah JPU,” katanya, Rabu (26/1/2022).

Firli menjelaskan bahwa lembaga antitrasuah butuh tambahan JPU. Dia pun telah meminta kepada Kejaksaan Agung terkait ini.

KPK lalu diberikan 70 nama. Setelah menjalani proses seleksi, terpilih 61 jaksa yang akan pindah tugas ke KPK.

“Kami sampaikan beberapa waktu lalu kami dapat tambahan dari Kejaksaan Agung 61 JPU yang akan bergabung di KPK karena memenuhi syarat. Dan dalam waktu dekat kita akan lakukan pelantikan,” jelasnya.

Firli menuturkan bahwa saat ini total pegawai KPK ada 1.552 orang. Ini terdiri atas 5 dewan pengawas, 5 pimpinan, 1.286 PNS dari alih status, 34 dari kementerian/lembaga, dan 222 yang ditugaskan KPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper