Bisnis.com, SIDOARJO - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono meminta ketentuan pencarian jaminan hari tua (JHT) pekerja dengan ketentuan sudah berusia 56 tahun dibatalkan.
"Hari ini saya bertemu dengan buruh di Sidoarjo. Mereka mengeluhkan tentang aturan Jaminan Hari Tua (JHT) terbaru," tulis Agus Harimurti dalam akun twitter, Sabtu (19/2/2022).
Dia menuliskan pula,"Saya tegaskan bahwa JHT adalah hak pekerja. Tidak adil & tidak logis jika mereka sudah bekerja tapi harus menunggu dana pensiunnya turun pada usia 56 tahun."
Ketum Demokrat ini melanjutkan twitt-nya dengan sikap,"Saya instruksikan @FPD_DPR untuk menolak & mendesak pemerintah membatalkan kebijakan tsb. Para pekerja harus dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan yang menyangkut hajat hidup mereka. Ini nasib pekerja, dengarkan aspirasi mereka."
AHY dijadwalkan berada di sejumlah daerah pada akhir pekan ini. Ia didampingi istri Annisa Larasati Pohan, Sekjen Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya, Bendahara Umum Renville Antonio serta Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak, saat berkunjung ke ke Pabrik Maspion I di Aloha Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, Sabtu siang.
AHY, sapaan akrabnya, mengapresiasi PT Maspion yang memberikan kontribusi bagi Indonesia, khususnya dalam memberikan lapangan kerja bagi puluhan ribu pekerjanya.
Baca Juga
Menurut dia, selama ini PT Maspion sudah menjadi kebanggaan Indonesia, dengan aneka produk rumah tangga yang sudah di masyarakat.