Bisnis.com, JAKARTA - Penyidik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menetapkan kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Fatimah sebagai tersangka dalam kecelakaan tunggal yang menewaskan putra Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) AKP Novandi Arya Kharisma.
Adapun alasan penyidik menjadikan Fatimah yang juga korban dan tewas dalam kecelakaan itu adalah bahwa, dia menjadi pengemudi kendaraan pada kecelakaan maut tersebut.
"Karena ini kecelakaan lalu lintas tunggal, kemudian pengemudinya adalah saudari F menyebabkan korban saudara NAK, maka si pengemudi saudari F ini dijadikan sebagai tersangka," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Rabu (9/2/2022).
Fatimah diketahui sebagai pengemudi kendaraan tersebut berdasarkan keterangan saksi.
Kesimpulan tersebut diperkuat dengan alat bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara, yakni sepatu wanita, tas wanita, dan lipstik yang berada di bawah kursi sebelah kanan atau jok pengemudi.
Sebelumnya, Putra Gubernur Kalimantan Utara Zainal A Paliwang, AKP Novandi Arya Kharizma dan kader PSI Fatimah tewas dalam kecelakaan tunggal di kawasan Senen, Jakarta Pusat pada Senin (7/2/2022) pukul 00.30 WIB.
Baca Juga
Kendaraan yang ditumpangi keduanya kemudian terbakar dan menghanguskan kedua jasad korban hingga menyulitkan proses identifikasi.
Korban mengalami luka bakar 100 persen, sehingga identifikasi jenazah Novandi dilakukan melalui pemeriksaan DNA dan gigi.