Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jubir: Tren kasus dipantau untuk tentukan gelombang ketiga COVID-19

Parameter penilaian di antaranya transmisi komunitas, kapasitas respons, dan laju vaksinasi per kabupaten/kota
Kawal Covid19 berisi berbagai informasi terkait virus Corona dan tip yang bisa dilakukan untuk menghindari penularan. Kawal Covid19 digagas sejumlah kalangan/Twitter
Kawal Covid19 berisi berbagai informasi terkait virus Corona dan tip yang bisa dilakukan untuk menghindari penularan. Kawal Covid19 digagas sejumlah kalangan/Twitter

Bisnis.com, JAKARTA- Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan pemerintah masih memantau tren kasus untuk menentukan adanya gelombang baru penularan virus.

Dalam konferensi pers daring diikuti di Jakarta, Selasa malam (8/2/2022), Wiku mengatakan kegiatan tersebut juga beriringan dengan evaluasi laporan PPKM berkala.

"Parameter penilaian di antaranya transmisi komunitas, kapasitas respons, dan laju vaksinasi per kabupaten/kota," ujar dia.

Dia mengharapkan kasus COVID-19 dapat menurun segera sebelum periode Ramadhan dan Idul Fitri tahun ini.

"Tujuan ini akan dapat dicapai jika kita bersama-sama memaksimalkan kembali upaya-upaya pencegahan penularan COVID-19," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengemukakan bahwa kenaikan kasus COVID-19 akibat infeksi virus corona tipe SARS-CoV-2 varian Omicron bisa lebih tinggi dibandingkan dengan peningkatan kasus infeksi yang terjadi akibat penularan virus varian Delta.

Budi menyebut kenaikan kasus infeksi Omicron di Provinsi DKI Jakarta dan Bali saat ini telah melampaui kenaikan kasus COVID-19 akibat infeksi virus corona varian Delta pada Juli 2021.

Peningkatan kasus infeksi Omicron juga terdeteksi di Tangerang Selatan, Banten, serta Bekasi dan Depok di Jawa Barat.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper