Bisnis.com, JAKARTA – Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memenuhi panggilan KPK terkait dugaan korupsi Formula E. Dia memberi keterangan anggaran pelaksanaan balap mobil listrik keluar sebelum ada aturan dan tanpa konfirmasi.
“Jadi ada anggaran yang sebelum menjadi Perda APBD itu sudah diijon kepada Bank DKI senilai Rp180 miliar,” katanya usai diperiksa KPK, Selasa (8/2/2022).
Pras menjelaskan bahwa dalam regulasi, APBD baru bisa dilakukan setelah ada perda. Yang terjadi pada Formula E adalah sebaliknya.
“Ini kan tidak. Tanpa konfirmasi kita [DPRD] dia [Gubernur Anies Baswedan] langsung berbuat sendiri,” jelasnya.
Hal tersebut bukan tanpa sebab. Sebagai mitra pemerintah, Pras sebagai ketua DPRD DKI mengaku tidak diberi tahu Gubernur Anies.
“Karena saya juga tidak diberitahu oleh Pak Gubernur dan dia membuat commitment fee yang pertama itu [senilai Rp180 miliar],” ungkapnya.
Baca Juga
Sebelumnya, KPK mendalami berkas terkait Formula E yang telah diserahkan Pemerintah DKI Jakarta dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) ke lembaga antiarasuah pada November lalu.
“Sekarang dipelajari oleh penyelidik. Pasti dipelajari semua dokumen-dokumen itu terkait dengan misalnya apa benar penyelenggara di negara lain, tidak pakai commitment fee dan yang lainnya. Itu kan harus didalami, dikonfirmasi,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan, Kamis (30/12/2021).
Alex menjelaskan bahwa KPK juga akan mendalami terkait berapa jumlah biaya komitmen hingga dananya dikirim. Hal tersebut pasti akan digali sebagai informasi yang sifatnya mendasar.
Apalagi, tambah Alex, lokasi dan waktu Formula E sudah ditentukan. Oleh karena itu, anggarannya sudah harus ditentukan.
“Apakah pembiayaannya hanya sebatas Rp500 miliar atau ada yang lain. Karena kan dari ketua panitianya sendiri bilang akan menggunakan dana swasta atau sponsor. Ya kita lihat nanti,” jelasnya.
Pada laman Pejabat Pengelola Informasi Dokumen (PPDIP) DKI Jakarta, Rabu (29/9/2021), disebutkan biaya komitmen yang dibayar pemerintah daerah sebesar Rp560 miliar untuk tiga tahun.
Alex menuturkan bahwa sampai saat ini pimpinan KPK masih belum mendapat perkembangan terbaru soal Formula E. Penyidik masih terus menggali informasi sehingga belum bisa disampaikan ke para petinggi.
“Apapun nanti hasilnya, apakah ada atau tidak ada indikasi korupsi, pasti akan kita informasikan. Kita harus fair. Kalau misalkan itu tidak ada indikasi korupsi, ya harus kita sampaikan. Kan gitu,” ucapnya.
KPK mulai mendalami dugaan kasus korupsi Formula E di DKI Jakarta awal bulan November. Beberapa pihak diminta keterangan dan klarifikasi.
Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari informasi yang disampaikan masyarakat ihwal penyelenggaran Formula E di DKI Jakarta kepada KPK.