Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Langgar Prokes, Polisi Segel 3 Restoran dan Bar di Jaksel

Polisi menyegel 3 restoran dan bar yang melanggar aturan protokol kesehatan saat DKI Jakarta menerapkan PPKM Level 2.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa./Antararnrn
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa./Antararnrn

Bisnis.com, JAKARTA - Polisi melakukan penindakan berupa penyegelan terhadap tiga restoran dan bar yang melanggar aturan protokol kesehatan serta jam operasional selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 2 di Jakarta.

Ketiga restoran dan bar dimaksud adalah Odin, Senopati, Jakarta Selatan; CODE in W Home Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan; dan DRONK, Kemang, Jakarta Selatan.

"Petugas melakukan penyegelen berupa pemasangan police line," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa, Kamis (3/2/2022).

Penyegelan ini dilakukan saat polisi melakukan razia protokol kesehatan yang digelar pada Rabu (2/2) sampai Kamis (3/2) dini hari.

Polisi juga melakukan tes swab antigen terhadap pengunjung secara acak. Alhasil, salah satu pengunjung di CODE in W Home Senopati ditemukan reaktif Covid-19

"Satu orang reaktif inisial CJS lalu diarahankan untuk isolasi," ujar dia.

Mukti mengatakan pihaknya akan meningkatkan kegiatan razia protokol kesehatan. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk pencegahan penyebaran Covid-19.

"Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam rangka penanganan virus Covid-19 dan kegiatan P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) di wilayah hukum Polda Metro Jaya," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper