Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Omicron RI Nyaris 3.000, Apakah PPKM Bakal Diperketat?

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menyampaikan kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia telah mendekati 3.000 kasus.
rnPengendara melintas di jalur penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Jakarta, Minggu (1/8/2021). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim kondisi penyebaran virus corona di Ibu Kota mulai melandai. Hal ini tak lepas dari kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang akan berakhir pada Senin (2/8/2021). ANTARA FOTO/Rivan Awal Linggarn
rnPengendara melintas di jalur penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Jakarta, Minggu (1/8/2021). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim kondisi penyebaran virus corona di Ibu Kota mulai melandai. Hal ini tak lepas dari kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang akan berakhir pada Senin (2/8/2021). ANTARA FOTO/Rivan Awal Linggarn

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menyampaikan kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia telah mendekati 3.000 kasus. Angka itu naik signifikan sejak varian tersebut pertama kali diumumkan masuk ke Tanah Air pada pertengahan Desember 2021.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi mengatakan total pasien Omicron di Indonesia kian mendekati 3.000 kasus. Bahkan, kurun sepekan terakhir terjadi kenaikan hingga 1,4 kali lipat.

“Total kasus Omicron yang berhasil diidentifikasi hingga Rabu (2/2) sebanyak 2.980 orang, ada 285 di antaranya yang masih dalam pemantauan epidemiologi,” kata Nadia saat dihubungi Bisnis, Rabu (2/2/2022).

Lebih lanjut, dia memerinci dari total 2.980 kasus Omicron, terbagi menjadi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang mencapai 1.602 orang dan transmisi lokal 1.093 kasus.

Sekadar informasi, jumlah kasus tersebut tidak bisa menggambarkan seberapa besar kasus Omicron dari total kasus positif Covid-19 di Indonesia. Penyebabnya, Kemenkes menegaskan tidak semua sampel positif Covid-19 diperiksa whole genome sequencing-nya.

"Deteksi Omicron hanya sebagai surveilans, jadi tidak rutin diperiksa pada semua kasus positif," ujarnya.

Nadia menyebutkan, pemerintah belum akan menarik rem untuk melakukan pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah wilayah. Namun, pemerintah akan menggencarkan upaya vaksinasi dosis ketiga (booster) ke depannya.

“Sampai saat ini belum ya [untuk pengetatan], kami masih menggunakan evaluasi PPKM untuk merespon [kebijakan] di masing-masing Kabupaten, Kota, dan Provinsi. Kami meminta semua masyarakat tetap menaati protokol kesehatan, mempercepat vaksinasi primer dan booster, serta testing dan tracing yang masif,” tutur Nadia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Akbar Evandio
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper