Bisnis.com, JAKARTA--Seorang wanita asal Amerika Serikat ditangkap dan didakwa mengorganisir dan memimpin batalyon wanita dari kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).
Allison Fluke-Ekren, seorang ibu yang pernah tinggal di Kansas, diduga melatih wanita dan anak-anak untuk menggunakan senapan serbu AK-47 dan rompi bunuh diri di Suriah.
Dia juga dicurigai merekrut agen untuk serangan di masa depan di kampus perguruan tinggi AS. Fluke-Ekren bisa menghadapi hukuman 20 tahun penjara jika terbukti bersalah.
Rincian dakwaan diberikan dalam pernyataan tertulis FBI dari 2019, yang dirilis pada hari Sabtu waktu setempat setelah dia dikembalikan ke AS untuk menghadapi dakwaan.
Pada tahun 2016 sebuah batalyon ISIS yang semua anggotanya perempuan atau dikenal sebagai Khatiba Nusaybah berdiri di Raqqa, Suriah. Pada saat itu, kota itu adalah ibu kota de facto kelompok ISIS.
Batalyon itu dikatakan hanya terdiri dari anggota ISIS wanita yang telah menikah dengan pejuang ISIS pria seperti dikutip BBC.com, Minggu (30/1/2022).
Fluke-Ekren dicurigai menjadi pemimpin dan penyelenggara grup segera setelah dia bergabung.
Diduga bahwa peran utamanya adalah untuk mengajar perempuan bagaimana membela diri melawan musuh-musuh ISIS.
Dia dikatakan telah berhasil melatih beberapa wanita ISIS dalam penggunaan senapan AK-47, granat, dan sabuk bunuh diri.
Dia juga dituduh mengajar anak-anak untuk menggunakan senjata serbu, dan dalam pernyataan tertulis FBI, seorang saksi mengatakan bahwa salah satu putra Fluke-Ekren terlihat memegang senapan mesin. Dia berusia 5 atau 6 tahun saat itu.
Selain perannya yang dicurigai di Suriah, Fluke-Ekren juga dituduh merencanakan dan merekrut agen untuk serangan di kampus perguruan tinggi di AS.
Dia juga diduga mengatakan kepada seorang saksi keinginannya untuk melakukan serangan di pusat perbelanjaan menggunakan bahan peledak.
Fia pernah mengatakan bahwa hanya akan membuang-buang sumber daya jika tidak membunuh banyak orang.
Fluke-Ekren didakwa menyediakan dan berkonspirasi untuk memberikan dukungan material atau sumber daya kepada organisasi teroris asing. Dia menghadapi hukuman 20 tahun penjara jika terbukti bersalah.