Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ada Konsesi Tambang di Lokasi Calon Ibu Kota Negara, Kepala Bappenas Kaget

Bappenas merupakan instansi pemerintah yang menyusun masterplan pembangunan ibu kota. Kepala Bappenas menegaskan pihaknya perlu memastikan seluruh wilayah lokasi ibu kota baru clean and clear.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa (kiri) bersama Anggota DPR fraksi Demokrat Hinca Panjaitan (kanan) bersiap mengikuti rapat panitia kerja dengan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (13/1/2022)./Antara
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa (kiri) bersama Anggota DPR fraksi Demokrat Hinca Panjaitan (kanan) bersiap mengikuti rapat panitia kerja dengan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (13/1/2022)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional / Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengaku tidak tahu menahu perlihan status sebagian lahan di Ibu Kota Negara (IKN) yang merupakan wilayah konsesi tambang.

Dia menduga konsesi tambang yang dipegang sejumlah perusahaan merupakan izin lama yang telah diselesaikan. Dikutip dari Tempo, Suharso pun mencoba menelepon Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil untuk memastikan data tersebut.

“Saya kok baru tahu ada [tambang] ini. Gede banget loh. Data ini kok tidak diberikan kepada kami?” katanya, Selasa (25/1/2022).

Setelah berbicara sekian menit dengan Sofyan, Suharso mengatakan koleganya itu membenarkan adanya konsesi tambang. Bappenas, kata Suharso, memerlukan data itu untuk kelancaran proses pembangunan IKN di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Bappenas merupakan instansi pemerintah yang menyusun masterplan pembangunan ibu kota. Dia menegaskan pihaknya perlu memastikan seluruh wilayah lokasi ibu kota baru clean and clear.

Adapun berdasarkan cerita Sofyan, Suharso mengatakan konsesi lahan itu berhubungan dengan perluasan lahan tanah IKN. Pemerintah semula menetapkan lahan ibu kota seluas 200.000 hektare, namun diperluas sampai 256.100 hektare.

“Mungkin asumsinya, sebagian besar konsesi akan selesai pada 2033,” ujar Suharso.

Namun, Suharso tak memungkiri lahan IKN dipenuhi kawasan hak pengusahaan hutan (HPH) dan hutan tanaman industri (HTI). Dia mengatakan pemerintah sudah menyetop izin HPH yang sudah hampir habis.

Selain itu, dia menyebut ada sejumlah tambang rakyat. Pemerintah pun mewajibkan perusahaan melakukan reklamasi terhadap tambang tersebut.

Jaringan Advokasi Tambang atau Jatam sebelumnya menyatakan lokasi IKN bukanlah lahan kosong. Jatam mendata terdapat 162 konsesi tambang, kehutanan, perkebunan sawit, dan PLTU batu bara di atas wilayah total kawasan IKN.

Hasil penelusuran JATAM menunjukkan 149 konsesi di antaranya adalah pertambangan batu bara, baik yang berstatus Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan 1 Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B).

Selain itu, ada 92 lubang bekas tambang batu bara yang tersebar di atas kawasan IKN. Sebagian berada di dalam konsesi perusahaan tambang, sisanya di luar konsesi perusahaan.

JATAM menghimpun setidaknya ada lebih dari 50 nama politikus terkait dengan kepemilikan konsesi di lokasi IKN. Sementara itu menurut data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, ada sebanyak 73.584 hektare konsesi tambang batu bara di wilayah IKN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Tempo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper