Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional / Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengaku tidak tahu menahu perlihan status sebagian lahan di Ibu Kota Negara (IKN) yang merupakan wilayah konsesi tambang.
Dia menduga konsesi tambang yang dipegang sejumlah perusahaan merupakan izin lama yang telah diselesaikan. Dikutip dari Tempo, Suharso pun mencoba menelepon Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil untuk memastikan data tersebut.
“Saya kok baru tahu ada [tambang] ini. Gede banget loh. Data ini kok tidak diberikan kepada kami?” katanya, Selasa (25/1/2022).
Setelah berbicara sekian menit dengan Sofyan, Suharso mengatakan koleganya itu membenarkan adanya konsesi tambang. Bappenas, kata Suharso, memerlukan data itu untuk kelancaran proses pembangunan IKN di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Bappenas merupakan instansi pemerintah yang menyusun masterplan pembangunan ibu kota. Dia menegaskan pihaknya perlu memastikan seluruh wilayah lokasi ibu kota baru clean and clear.
Adapun berdasarkan cerita Sofyan, Suharso mengatakan konsesi lahan itu berhubungan dengan perluasan lahan tanah IKN. Pemerintah semula menetapkan lahan ibu kota seluas 200.000 hektare, namun diperluas sampai 256.100 hektare.
Baca Juga
“Mungkin asumsinya, sebagian besar konsesi akan selesai pada 2033,” ujar Suharso.
Namun, Suharso tak memungkiri lahan IKN dipenuhi kawasan hak pengusahaan hutan (HPH) dan hutan tanaman industri (HTI). Dia mengatakan pemerintah sudah menyetop izin HPH yang sudah hampir habis.
Selain itu, dia menyebut ada sejumlah tambang rakyat. Pemerintah pun mewajibkan perusahaan melakukan reklamasi terhadap tambang tersebut.
Jaringan Advokasi Tambang atau Jatam sebelumnya menyatakan lokasi IKN bukanlah lahan kosong. Jatam mendata terdapat 162 konsesi tambang, kehutanan, perkebunan sawit, dan PLTU batu bara di atas wilayah total kawasan IKN.
Hasil penelusuran JATAM menunjukkan 149 konsesi di antaranya adalah pertambangan batu bara, baik yang berstatus Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan 1 Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B).
Selain itu, ada 92 lubang bekas tambang batu bara yang tersebar di atas kawasan IKN. Sebagian berada di dalam konsesi perusahaan tambang, sisanya di luar konsesi perusahaan.
JATAM menghimpun setidaknya ada lebih dari 50 nama politikus terkait dengan kepemilikan konsesi di lokasi IKN. Sementara itu menurut data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, ada sebanyak 73.584 hektare konsesi tambang batu bara di wilayah IKN.