Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Simak Proses Seleksi dan Cara Pendaftaran Beasiswa LPDP 2022

Pendaftaran penerimaan beasiswa LPDP tahun ini akan dibuka pada Februari dan Juli 2022 mendatang. Berikut proses seleksi, berkas yang harus disiapkan, dan cara pendaftaran Beasiswa LPDP.
Beasiswa LPDP
Beasiswa LPDP

Bisnis.com, SOLO - Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan atau LPDP, Andin Hadiyanto mengatakan pendaftaran penerimaan beasiswa LPDP tahun ini akan dibuka sebanyak dua kali, yakni pada Februari dan Juli 2022.

"Bulan Februari dan Juli kita akan ada pendaftaran lagi untuk penerimaan di LPDP," jelas Direktur Utama LPDP Kemenkeu Andin Hadiyanto pada rapat dengar pendapat bersama Komisi XI DPR RI, disiarkan melalui YouTube DPR RI, Rabu (26/1/2022).

Sama seperti tahun sebelumnya, komponen biaya pendidikan yang diberikan, meliputi biaya pendaftaran, SPP atau tuition fee, tunjangan buku, biaya penelitian tesis/disertasi, serta biaya seminar dan publikasi jurnal Internasional.

Sementara itu, untuk biaya komponen biaya pendukung antara lain, meliputi transportasi, biaya hidup bulanan, asuransi kesehatan, dan aplikasi visa/residence permint (jika mendaftar di perguruan tinggi di luar negeri).

Dilansir dari laman lpdp.kemenkeu.go.id, Kamis (27/1/2022), berikut proses seleksi dan cara mendaftar Beasiswa LPDP.

Proses Seleksi Beasiswa LPDP:

1. Seleksi administrasi;
2. Seleksi substansi akademik dan kebangsaan; dan
3. Seleksi wawancara.

Cara Pendaftaran Beasiswa LPDP:

1. Mendaftar secara online di laman beasiswalpdp.kemenkeu.go.id.
2. Melengkapi dan mengunggah semua dokumen yang dipersyaratkan pada aplikasi pendaftaran.

Adapun dokumen yang dipersyaratkan adalah sebagai berikut:

  1. surat pernyataan bermaterai sesuai format LPDP;
  2. ijazah S1/S2 (asli/legalisir);
  3. transkrip nilai S1/S2 (asli/legalisir). Pendaftar jenjang magister IPK min 3.00 pada skala 4, jenjang dokter IPK min 3.25 pada skala 4;
  4. sertifikat bahasa asing (asli);
  5. Letter of Acceptance (LoA) Unconditional sesuai dengan perguruan tinggi dan program yang dipilih;
  6. surat rekomendasi dari akademisi/atasan di tempat kerja;
  7. surat izin mengikuti seleksi dari perusahaan/instansi (bagi yang sudah bekerja).

Untuk informasi lebih lanjut, calon pelamar dapat memantau laman lpdp.kemenkeu.go.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper