Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Catat! Ini Jadwal Lapor SPT Pajak Tahun 2022

Jangan sampai terlupa! Berikut jadwal pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) tahun 2022 lengkap dengan cara pengisian e-Filing dan upload e-SPT.
Sejumlah wajib pajak antre untuk melakukan pelaporan SPT Pajak Tahunan di Kantor KPP Pratama Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jum'at (22/2/2019)./ANTARA-Indrianto Eko Suwarso
Sejumlah wajib pajak antre untuk melakukan pelaporan SPT Pajak Tahunan di Kantor KPP Pratama Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jum'at (22/2/2019)./ANTARA-Indrianto Eko Suwarso

Dokumen yang Disiapkan, Cara Isi e-Filing, dan Upload e-SPT

Dokumen pendukung yang perlu dipersiapkan:

1. Bukti pemotongan pajak;
2. Daftar penghasilan;
3. Daftar harta dan utang;
4. Daftar tanggungan keluarga;
5. Bukti pembayaran zakat/sumbangan lain.

Cara Mengisi e-Filing:

1. Siapkan dokumen pendukung;
2. Buka laman www.pajak.go.id, lalu pilih Login;
3. Masukkan NPWP, kata sandi, dan kode keamanan, lalu klik Login;
4. Pilih Menu Lapor, kemudian pilih Layanan: e-Filing;
5. Pilih Buat SPT;
6. Isi SPT dengan mengikuti panduan yang ada;
7. Jika SPT sudah dibuat, sistem akan menampilkan ringkasan SPT. Untuk mengirim SPT, ambil terlebih dahulu kode verifikasi. Kode verifikasi akan dikirim melalui email wajib pajak;
8. Masukkan kode verifikasi dan klik Kirim SPT;
9. Apabila belum ingin mengirim SPT, Anda dapat klik Selesai. SPT Anda akan tersimpan serta dapat dilihat dan diedit kembali di menu Submit SPT.

Cara Upload e-SPT:

1. Siapkan dokumen pendukung;
2. Buka laman www.pajak.go.id, lalu pilih Login;
3. Masukkan NPWP, kata sandi, dan kode keamanan, lalu klik Login;
4. Pilih menu Lapor, lalu pilih Layanan: e-Filing;
5. Pilih Buat SPT;
6. Ikuti panduan yang diberikan, kemudian pilih Upload SPT;
7. Klik Browse File dan pilih file .csv dari e-SPT Anda;
8. Anda juga bisa meng-upload lampiran (pdf), bila ada;
9. Upload SPT dengan klik Start Upload;
10. Klik OK saat muncul notifikasi bahwa proses upload telah selesai;
11. Cek kolom Status Pengiriman dan pastikan statusnya Siap Kirim;
12. Lanjutkan dengan proses pengambilan dan pengisian kode verifikasi, lalu kirim SPT.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper