Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ubedilah Badrun Diperiksa KPK Soal Kasus Gibran dan Kaesang

Ubedilah Badrun diperiksa terkait laporannya terhadap dua anak presiden, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.
Dua anak Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming, dan Kaesang Pangarep. JIBI/Bisnis-Nancy Junita @kasesangp
Dua anak Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming, dan Kaesang Pangarep. JIBI/Bisnis-Nancy Junita @kasesangp

Bisnis.com, JAKARTA -- Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun memenuhi panggilan KPK terkait laporan dugaan korupsi  dua anak Presiden Joko Widodo, yakni Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep serta anak petinggi Grup Sinarmas.

"Klarifikasi untuk memperjelas aduan kami agar tidak menimbulkan interpretasi," katanya usai diperiksa di Gedung KPK, Rabu (26/1/2022).

Ubedilah menjelaskan bahwa dia diperiksa selama dua jam dengan berbagai pertanyaan rinci. Dia mengaku diberondong banyak dan tidak hafal jumlahnya.

Atas laporannya itu, Ubedilah percaya KPK akan memproses sesuai regulasi. Apapun hasilnya nanti, dia pasti bakal menghormatinya.

"Kami percaya di republik ini ada [asas] equality before the law, siapa pun sama kedudukannya di muka hukum dan kita juga memegang asas praduga tak bersalah," jelasnya.

Sebelumnya, Ubedilah melaporkan dua anak Presiden Joko Widodo, yakni Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming Raka serta anak petinggi Grup Sinarmas ke KPK.

“Yang membuat perusahaan gabungan antara Gibran, Kaesang lalu anaknya petinggi PT SM [Sinarmas] ini berinisial AP. Ini membentuk suatu perusahaan dan perusahaan ini mendapatkan suntikan dana dengan angka miliaran rupiah,” katanya di Gedung KPK, Senin (10/1/2022).

Ubedilah menuturkan bahwa tidak mungkin perusahaan baru bisa mendapat suntikan dana penyertaan modal yang cukup besar.

Setidaknya Ubedilah mencatat ada dua kali diberikan kucuran dana. Angkanya kurang lebih Rp99,3 miliar dalam waktu yang dekat.

Tak lama, tambah Ubedilah, Kaesang membeli saham di sebuah perusahaan dengan nilai Rp92 miliar. Baginya, ini adalah tanda tanya besar.

Kalau bukan anak presiden, tidak mungkin bisa mendapat dana sebesar itu.

Oleh karena itu, Ubedilah meminta agar KPK menyelidikinya sehingga kasus bisa terang. Kalau perlu, para terduga tersebut dipanggil untuk diminta keterangan.

Dalam melaporkan tiga terduga tersebut, Ubedilah membawa beberapa dokumen sebagai bukti. Selain itu juga pemberitaan pemberian penyertaan modal dari Ventura itu.

“Dan kemudian kita lihat di perusahaan-perusahaan yang dokumennya rapih itu memang ada tokoh-tokoh yang tadi saya sebutkan,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper